Pontianak, Sonora.ID - Banyak inovasi dan praktik baik yang telah dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui beberapa kompetisi seperti: Innovative Government Award oleh Kemendagri, Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik oleh KemenPANRB, dan Penghargaan Pembangunan Daerah oleh Bappenas.
Namun, masih terdapat permasalahan tentang keberadaan praktik baik inovasi tersebut yang tidak sepenuhnya tersedia bagi pemerintah daerah lain untuk dipelajari, diadaptasi, serta diadopsi.
Program Peer to Peer Learning merupakan program kerjasama antara USAID ERAT dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Program Peer to Peer Learning merupakan salah satu cara untuk mendorong lahirnya inovasi dan praktik baik dalam penyediaan layanan publik bagi pemerintah daerah.
Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., saat membuka Lokakarya Peer To Peer Learning Inovasi dan Praktik Baik Untuk Isu Kemiskinan Ekstrem Di Provinsi Kalimantan Barat bertempat di Hotel Harris Pontianak, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga: Smart City Pontianak Wujudkan Visi Kota Cerdas
Tujuan lokakarya ini juga sebagai jalinan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi terkait kebijakan yang lebih kuat di antara tingkatan pemerintahan. Selain itu untuk penyebaran, adopsi, dan pelembagaan yang lebih luas dari inovasi, praktik baik, dan model yang dapat direplikasi untuk memperkuat pemerintah daerah.
Lanjutnya, terdapat enam inovasi dan praktik baik yang akan dilakukan peer-to-peer learning hari ini, yaitu:
1. Laboratorium Kemiskinan Kabupaten Pekalongan
2. Jatim Puspa – Pemberdayaan Usaha Perempuan, Provinsi Jawa Timur
3. Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem, Provinsi Jawa Tengah
4. Gerakan Tengok Bawah Atasi Masalah Kemiskinan (Gertak), Kabupaten Trenggalek
5. Kolaborasi Penanganan Kemiskinan Kabupaten Banyuwangi
6. Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan, Kabupaten Sragen.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama USAID ERAT berupaya untuk memecahkan permasalahan tersebut melalui program peer-to-peer learning sehingga mempercepat proses perluasan praktik baik inovasi dan transformasi pelayanan publik di provinsi ini", tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Wagub Kalbar juga memaparkan terkait tingkat kemiskinan ekstrem nasional Periode Maret 2022 sebesar 2,04%, dan untuk Provinsi Kalimantan Barat mengalami kenaikan angka kemiskinan ekstrem sebesar 0,33% dari semula 1,08% periode Maret 2021 menjadi 1,41% pada periode Maret 2022.