Belum Penuhi Syarat, Pemkot Makassar Terancam Gagal Raih Kota Layak Anak 2023

13 Juni 2023 20:45 WIB
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terancam gagal memperoleh predikat Kota Layak Anak (KLA) 2023 kategori utama.

Hal itu seiring belum memenuhi salah satu persyaratan. Seperti terungkap dalam pertemuan di Balaikota, Selasa (13/6/2023).

Koordinator Tim Verifikasi Kota Layak Anak,Endah Sri Rejeki saat ditemui usai pertemuan memaparkan 24 indikator yang harus dipenuhi untuk menetapkan sebuah kota sebagai Kota Layak Anak.

Indikator tersebut selanjutnya dibagi menjadi lima kluster. Diantaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, hak kesehatan dasar, pendidikan, pemanfaatan waktu luang budaya, dan perlindungan khusus.

Selain itu, ada satu kluster utama yakni kelembagaan. Menurutnya, kluster ini sebagai motornya gugus tugas KLA selain lima kluster yang menjadi substansi hak anak.

Baca Juga: Brussel Urban Summit 2023, Wali Kota Paparkan Langkah Wujudkan Makassar Layak Huni

Kluster kelembagaan ini terkait hadirnya Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi regulasi atau dasar hukum bagi tim gugus tugas KLA dalam bekerja. Namun sayang, hingga saat ini, Pemkot Makassar belum memiliki Perda KLA.

"Jadi sudah disampaikan soal perda merupakan poin paling penting," ungkap Sri Endah yang juga menjabat Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak.

Dia menekankan, kehadiran Perda itu akan menjadi pertimbangan sebuah daerah mendapatkan predikat Kota Layak Anak.

"Ini indikator pertama, tentang kelembagaan. Kita bicara aturannya. Apakah sudah ada lembaga koordinatif yang gerakkan itu," tambahnya.

Dengan hadirnya Perda tersebut, ada acuan untuk bekerja bagi stakeholder terkait untuk mewujudkan Kota Layak Anak. Walaupun berganti pimpinan, berganti kebijakan, pemenuhan dan perlindungan anak terus berjalan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm