BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Adakan Jakarta Berkurban untuk Masyarakat Terluar Kepulauan Seribu

14 Juni 2023 16:20 WIB
BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Adakan Jakarta Berkurban untuk Masyarakat Terluar Kepulauan Seribu
BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Adakan Jakarta Berkurban untuk Masyarakat Terluar Kepulauan Seribu ( Humas baznas bazis)

 

Sonora.ID - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 H, BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta mengadakan "Jakarta Berkurban" yang dapat diakses secara online melalui berbagai kanal demi memberi kemudahan masyarakat untuk berkurban.

Menunaikan ibadah kurban di BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta dapat dilakukan dengan mudah dan nyaman tanpa harus keluar rumah. Dengan telepon genggam atau perangkat komputer, masyarakat sudah bisa berkurban dan dapat dilakukan di mana saja, dengan mengakses berbagai layanan kurban online BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta yaitu melalui simpulkebaikan.id/kurban, layanan perbankan, E-Commerce, serta gerai retail.

Pimpinan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Dr. Akhmad H Abubakar mengatakan sesuai dengan tema Jakarta Berkuban, BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta akan mengedepankan kegiatan-kegiatan kurban yang berkah untuk seluruh warga DKI Jakarta. Termasuk diantaranya adalah bagi warga Kepulauan Seribu terutama warga Kepulauan Sabira. Pulau Sabira ini merupakan pulau terluar dan terjauh yang masih masuk kedalam bagian dari Kepulauan Seribu. 

Baca Juga: Sediakan 21 Ribu Ekor, Pemprov Kalsel Pastikan Stok Hewan Kurban Cukup

"Melalui Kurban di BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat memberikan impact keberkahan yang berlimpah dan bisa tersenyum bahagia, dari mulai teman-teman yang berkurban, panitia, peternak, penerima manfaat, termasuk juga warga Pulau Sabira yang masih merupakan bagian dari Provinsi DKI Jakrta, hingga awak media dan masyarakat yang turut serta menyiarkan ibadah kurban ini, ujar Pimpinan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta Dr. Akhmad H Abubakar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube BAZNAS BAZIS TV, Rabu (7/6/2023). 

Ia menjelaskan, tahun ini BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta akan menyinergikan antara Kurban BAZNAS Provinsi DKI Jakarta dengan Kurban dari Para BUMD serta juga tahun ini lebih memfokuskan Pendistribusian Kurban tak hanya berpusat di kampung Kumuh di wilayah Kota Jakarta tetapi juga di Kampung kampung yang berada di Kepulauan Seribu Khususnya Pulau Sabira yang merupakan Pulau terluar dan terjauh di Wilayah DKI Jakarta. 

"Jadi BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta tahun ini juga tak hanya fokus mensinergikan kurban dari Para BUMD DKI Jakarta, tetapi penyembelihan dan pendistribuasian juga kita luaskan ke wilayah terluar dari kepualauan Seribu yaitu Pulau Sabira."

Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta menyampaikan, BAZNAS terus berupaya memberikan layanan kemudahan agar mudhohi (orang yang melaksanakan kurban) merasa nyaman bila kurbannya dikelola BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta.  

Adapun target penghimpunan Jakarta Berkurban Tahun 2023 oleh BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta ini yakni 19 M atau jika dikoversi menjadi +5.000 ekor setara domba/kambing yang akan didistribusikan ke seluruh warga kampung kumuh di DKI Jakarta dan juga warga terluar Kepulauan Seribu.

"Dalam pendistribusian dan penyalurannya, BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta akan memastikan tepat sasaran dan sesuai dengan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI," pungkasnya.

Pada tahun ini, BAZNAS menetapkan tiga harga doka dan tiga harga sapi. Berikut harga jual hewan ternak di Kurban Berkah BAZNAS. 

  • 1 Ekor Kambing (30 kaleng, Netto 185gr) = Rp.3.400.000
  • 1 Ekor Sapi (250 kaleng, Netto 185gr) = Rp.22.000.000
  • 1/7 Sapi (35 kaleng, Netto 185gr) = Rp.3.200.000

Kurban di Pulau Sabira

  • 1/7 Sapi (283 kg)= Rp 3.200.000
  • 1 Ekor Sapi (283 kg)= Rp 22.000.000

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm