Sonora.ID - Berikut ini adalah contoh khutbah nikah atau disebut juga dengan khutbatul hajah lengkap dengan tulisan Arab dan artinya.
Khutbah nikah menjadi salah satu hal yang disunnahkan sebelum akad nikah dimulai.
Dilansir dari laman Stekom.ac.id, khutbah yang disampaikan tersebut umumnya merupakan khutbatul hajah.
Khutbatul hajah atau khutbah Ibnu Masud adalah khutbah yang dianjurkan untuk dibacakan dalam beberapa situasi tertentu (hajat) seperti acara pernikahan, pembukaan ceramah umum, khotbah pada salat Idul Fitri dan salat Jumat, serta pada awal (pendahuluan) suatu karya tulis.
Baca Juga: 5 Rukun Nikah dan 6 Syarat Sah Nikah dalam Islam yang Harus Kamu Ketahui!
Contoh 1
Berikut ini lafal khutbahtul hajah Arab dan artinya dikutip dari laman Almanhaj.
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ نَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ وَسَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ، وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ.
“Sesungguhnya segala puji hanyalah milik Allah. Kepada-Nya kita memuji, memohon pertolongan dan ampunan. Kita berlindung kepada-Nya dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Siapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya. Dan siapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang dapat memberi petunjuk kepadanya. Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah (yang berhak diibadahi dengan benar) selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya.”
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ