Satgas TPPO Polda Kalbar Ringkus 37 Tersangka

16 Juni 2023 12:05 WIB
Satgas TPPO Polda Kalbar Berhasil mengungkap kasus TPPO di Kalimantan Barat, tertanggal 6 s.d. 13 Juni 2023 dengan mengungkap 36 kasus.
Satgas TPPO Polda Kalbar Berhasil mengungkap kasus TPPO di Kalimantan Barat, tertanggal 6 s.d. 13 Juni 2023 dengan mengungkap 36 kasus. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Satgas TPPO Polda Kalimantan Barat telah mengungkap 36 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari tanggal 6-13 Juni 2023. Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas TPPO Polda Kalbar, Brigjen Pol. Asep Safrudin saat Konferensi Pers pada Rabu (14/6/2023). 

Dia menegaskan Polda Kalimantan Barat menempati urutan ke-2 Polda terbanyak melakukan pengungkapan terhadap kasus TPPO. 

“Dari 36 kasus TPPO tersebut Satgas Polda mengungkap 4 kasus, kemudian berikutnya yang melakukan pengungkapan adalah polres jajaran dari mulai Pontianak s.d. Kapuas Hulu, Pontianak 2 kasus, Kubu Raya 1 kasus, Mempawah 4 kasus, Singkawang 1 kasus, Sambas 2 kasus, Bengkayang 3 kasus, Landak 3 kasus, Sanggau 7 kasus, Sekadau 3 kasus, Sintang 1 kasus, Kapuas Hulu 4 kasus, dan Ketapang 1 kasus, “ paparnya. 

Sementara itu dari kasus–kasus tersebut yang diungkap oleh Satgas TPPO Polda Kalbar didapatlah 37 tersangka. 

Baca Juga: Sekda Landak : Dalam Membangun Gereja dibutuhkan Komitmen

Asep menyampaikan jumlah korban pada saat Timnya melakukan penangkapan kepada pelaku didapati berjumlah 138 orang korban yang tersebar dari Pontianak s.d. Kapuas hulu, berikut pasal yang disangkakan kepada pelaku.

“Pasal yang disangkakan kepada pelaku, kita kenakan Pasal 10 UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan Pasal 81 UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, “ tambahnya.

Barang bukti yang diamankan diantaranya; 9 unit mobil, 3 unit sepeda motor, 86 paspor, 57 Handphone, uang tunai 4.442 ribu rupiah, dan dokumen lainnya kurang lebih 55 buah , dan 14 buah tiket pesawat dan travel. 

Asep menyampaikan bahwa Sub Satgas TPPO Polda Kalbar beberapa waktu ke depan akan melakukan upaya - upaya preventif bagaimana kepolisian di fungsi Bimas bersama stakeholder kepolisian yang lain untuk bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ada di Kalbar. 

"Kalbar ini bukan hanya jadi tempat transit daerah TPPO tapi juga menjadi sumber tenaga kerja illegal, diantaranya di kab. Sambas, Kab. Sanggau, Kab. Kapuas Hulu, Kab. Bengkayang, dan Kota Singkawang, biasanya ada warga kita yang jadi korban juga sebagai objek eksploitasi, " terangnya lagi. 

Oleh karena itu Asep menegaskan Satgas TPPO Polda Kalbar bersama Stakeholder terkait harus melakukan upaya preventif. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm