Cara Pengajuan dan Aktivasi Akun PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK

16 Juni 2023 14:00 WIB
Cara pengajuan dan aktivasi akun PPDB Jateng (Jawa Tengah) 2023 jenjang SMA/SMK.
Cara pengajuan dan aktivasi akun PPDB Jateng (Jawa Tengah) 2023 jenjang SMA/SMK. ( SIAP PPDB JATENG)

Sonora.ID - Sesuai dengan jadwal yang telah diumumkan melalui laman SIAP PPDB Jateng, proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK telah dibuka pada tanggal 15 Juni 2023.

Pendaftaran PPDB jenjang SMA/SMK tahun 2023 dimulai dengan tahapan pengajuan akun secara daring atau online.

Tahapan ini dimulai sejak tanggal 15 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023 pukul 24:00 WIB sampai 23:00 WIB, kecuali untuk tanggal 23 Juni 2023 pengajuan akun ditutup pada pukul 14:00 WIB.

Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan verifikasi berkas mulai tanggal 15 Juni 2023 hingga 23 Juni 2023 di SMA atau SMK yang dituju atau terdekat.

Para peserta kemudian wajib melakukan aktivasi akun secara online sesuai jadwal, yakni 15 Juni 2023 hingga 27 Juni 2023 pukul 24:00 WIB hingga 23:00 WIB, kecuali tanggal 27 Juni 2023 aktivasi akun ditutup pada pukul 15:30 WIB.

Berikut ini pun kami sajikan paparan lengkap mengenai cara pengajuan dan aktivasi akun PPDB 2023 Jawa Tengah (Jateng) untuk jenjang SMA/SMK.

Baca Juga: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Untuk PPDB 2023 yang Benar

Cara Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK

Berikut ini langkah atau cara pengajuan akun PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.

1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id 
2. Klik 'Ajuan Akun' pada laman utama
3. Isi data calon peserta didik pada form, antara lain:

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm