OJK Terus Genjot Pertumbuhan Keuangan Daerah

16 Juni 2023 20:20 WIB
Maulana Yasin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar.
Maulana Yasin, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat, Maulana Yasin mengungkapkan bahwa industri keuangan di Kalimantan Barat pertumbuhannya baik serta bertumbuh secara wajar dan terus mendorong kinerja Lembaga Jasa Keuangan. 

"Kita tumbuh terus untuk industri keuangan, pasca pandemi kita tidak bergerak kita tetap tumbuh, dan tumbuhnya juga sering dengan pertumbuhan nasional, " terangnya, Kamis (15/6/2023).

Dia menilai untuk pertumbuhan jasa keuangan tergantung dari keikutsertaan dari pada masyarakat maka dari itu pihaknya terus untuk meningkatkan literasi dan inklusi kepada masyarakat.

"Kita juga mengejar target sebagaimana diamanahkan oleh bapak Presiden, untuk Inklusi Keuangan di Inonesia di tahun 2024 adalah 90% sementara Inklusi Keuangan kita di saat ini secara nasional adalah 85,10% sementara untuk di Kalbar 84,16%, jadi PR kita nanti 2024 kita akan capai itu, " tegasnya.  

Baca Juga: Poltekkes Pontianak Berperan Dongkrak Kualitas Kesehatan Masyarakat

Maulana Yasin mengatakan juga pihaknya kemarin berdiskusi dengan pihak terkait untuk mencapai target tersebut melalui upaya - upaya sinergitas terutama terkait dengan capaian keuangan yaitu bersinergi dengan kepala daerah.

"Makanya kita telah meminta daerah - daerah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) agar keuangan daerah kita lebih cepat pertumbuhannya lewat sinergitas, " jelasnya. 

TPAKD disamping anggotanya adalah dinas - dinas atau Pemda, juga terdiri dari industri jasa keuangan seperti OJK, BI, dan lainnya untuk sama - sama menumbuh kembangkan perekonomian atau keuangan di daerah. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm