Cara Cek Status DTKS untuk PPDB Jakarta 2023, SD-SMA Lengkap!

19 Juni 2023 14:21 WIB
Ilustrasi Cara Cek Status DTKS untuk PPDB Jakarta 2023, SD-SMA Lengkap!
Ilustrasi Cara Cek Status DTKS untuk PPDB Jakarta 2023, SD-SMA Lengkap! ( https://id.depositphotos.com/)

Sonora.ID – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dibuka pada, 12 Juni 2023 kemarin.

Setidaknya ada 4 jalur yang tengah dibuka untuk setiap jenjang pendidikan.

Dua di antaranya merupakan bagian dari jalur afirmasi prioritas pertama bagi anak asuh panti dan anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam menangani Covid-19 serta anak penyandang disabilitas.

Sedangkan untuk jalur afirmasi prioritas kedua khusus penerima KJP Plus dan PIP, Mitra Transjakarta, KPJ, dan penerima DTKS akan dibuka pada 19 Juni 2023 mendatang.

Kepanjangan DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.

Sebelum dibuka, orangtua harus memastikan nama siswa sudah terdaftar di dalam data DTKS.

Jika tak terdaftar di DTKS, maka harus mendaftar jalur PPDB Jakarta 2023 yang lain.

Lantas bagaimana cara cek status DTKS untuk PPBD Jakarta 2023? Berikut penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Whatsapp, Praktis dan Cepat! 

Cara Cek Nama atau Status Pendaftaran DTKS

  1. Cara cek status pendaftaran atau penerima DKTS bisa dilakukan melalui laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran.
  2. Masukan NIK di kolom pencarian dan klik "Cari".
  3. Apabila nama siswa terdaftar dalam data DTKS, akan muncul data dan status DTKS dan bisa mengikuti PPDB Jakarta 2023 jalur afirmasi prioritas kedua. Namun bila tidak, akan ada tulisan "Data NIK tidak ditemukan".

Perlu dicatat, nama siswa yang terdaftar dalam DTKS, ialah nama yang tercantum dalam Berita Acara Serah Terima DTKS dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm