Cara Cek Status DTKS untuk PPDB Jakarta 2023, SD-SMA Lengkap!

19 Juni 2023 14:21 WIB
Ilustrasi Cara Cek Status DTKS untuk PPDB Jakarta 2023, SD-SMA Lengkap!
Ilustrasi Cara Cek Status DTKS untuk PPDB Jakarta 2023, SD-SMA Lengkap! ( https://id.depositphotos.com/)

Cara Daftar Akun DTKS

Berikut ini cara mendaftar akun DTKS

Pembuatan Akun DTKS

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (saat ini masih tersedia di Play Store)
  • Registrasi dengan "Buat Akun Baru"
  • Isi data dengan lengkap
  • Buat username dan password
  • Unggah swafoto Anda dengan KTP dan foto KTP
  • Klik "Buat Akun Baru".

Pengajuan Diri ke DTKS

  • Buka aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username dan password
  • Klik "Daftar Usulan" dan pilih "Tambah Usulan"
  • Isi data dengan lengkap
  • Klik "Tambah Usulan"
  • Bila sudah, detikers bisa melakukan secara berkala terkait pendaftaran yang telah dilakukan.

Cara Daftar dan Pilih Sekolah Jalur DTKS

Jika nama Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah ada dalam DTKS, ini cara daftar PPDB Jakarta 2023 bagi jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.

Jenjang SD

CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

  • Memilih sekolah tujuan dengan ketentuan:
  • paling banyak 3 (tiga) Sekolah sesuai zonasi yang telah ditetapkan dalam Daftar Zona Sekolah PPDB Tahap Pertama;
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi bagi CPDB Afirmasi Prioritas Kedua masih berlangsung.
  • CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Baca Juga: Kalender Pendidikan 2023 Terbaru untuk SD, SMP, SMA, dan SMK! Lengkap

Jenjang SMP dan SMA

  • CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
  • CPDB dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMP sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan dan paling banyak 3 (tiga) Peminatan untuk jenjang
  • SMA. Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 sekolah atau pada sekolah yang berbeda, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  • Atau paling banyak 3 (tiga) Sekolah untuk jenjang SMA.
  • Untuk Sekolah Penggerak atau Sekolah yang telah menerapkan lmplementasi Kurikulum Merdeka (IKM), sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  • CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di Sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi masih berlangsung.
  • CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Jenjang SMK

  • CPDB mendaftar secara daring melalui laman https:/ /ppdb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor peserta.
  • CPDB dapat memilih sekolah tujuan dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) Konsentrasi Keahlian pada 1 (satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda
  • CPDB yang belum diterima di Sekolah tujuan, dapat mendaftar pada konsentrasi keahlian/ sekolah lain selama jadwal pendaftaran Jalur Afirmasi masih berlangsung
  • CPDB yang sudah diterima sementara pada konsentrasi keahlian, tidak dapat mengganti pilihan konsentrasi keahlian di sekolah yang sama maupun di sekolah lain

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jalur DTKS

Berikut ini tanggal penting PPDB jalur Afirmasi KJP Plus dan PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, KPJ jenjang SD-SMK:

  • Pengajuan akun:24 Mei-5 Juli 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2023
  • Proses seleksi: 19-21 Juni 2023
  • Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 22-23 Juni 2023

Demikian penjelasan cara cara cek status DTKS untuk PPBD Jakarta 2023.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Baca Juga: Pengertian Kurikulum: Tujuan dan fungsinya dalam Dunia Pendidikan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm