Palembang, Sonora.ID - Selama 15 hari, mulai tanggal 19 s.d 03 Juli 2023, Tim Satuan Tugas (Satgas) Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI akan bertugas di satuan jajaran Kodam II/Swj dalam rangka Entry Meeting Pelaksanaan Penatausahaan Pemanfaatan BMN di Lingkungan Kemhan dan TNI.
Kegiatan Tim Satgas Itjen Kemhan RI ini diawali dengan Acara Penyampaian Taklimat Awal yang diselenggarakan di Gedung Gatot Subroto Makodam II/Swj, Palembang, Senin (19/06/2023), yang dipimpin oleh Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Hilman Hadi, S.I.P., M.B.A., M.Han.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasdam II/Swj, Irdam II/Swj, Asrendam II/Swj, para Asisten Kasdam II/Swj dan sejumlah Kabalakdam II/Swj serta Inspektur Kemhan Laksamana Pertama TNI Yos Sumiarsa, S.E., M.Si.,Cgcae, selaku Pengendali, Waaslog Kasad Bidang Faskon BMN, Brigjen TNI Mahfud Gozali, selaku Ketua Tim beserta anggota.
Pangdam II/Swi, Mayjen TNI Hilman Hadi dalam sambutannya mengatakan bahwa, kegiatan Itjen Kemhan dalam rangka pengawasan terhadap pemanfaatan aset (manset) Barang Milik Negara (BMN), merupakan suatu sarana fungsi kontrol pimpinan di lingkungan Kodam II/Sriwijaya dan sekaligus mendorong para pejabat yang membidangi masalah Barang Milik Negara agar dalam melaksanakan tugasnya selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Pelayanan Sejuta Akseptor (PSA) di Kota Palembang 2023
Oleh karenanya, kehadiran Tim Itjen Kemhan memiliki arti penting dan nilai manfaat yang besar dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi, karena kegiatan pengawasan pemanfaatan aset Barang Milik Negara pada hakikatnya merupakan aplikasi dari salah satu fungsi manajemen, yaitu fungsi kontrol dan alat kendali bagi penyelenggaraan mekanisme kerja organisasi.
"Keberadaan Tim Satgas Itjen Kemhan, juga harus dimaknai sebagai upaya untuk memberikan masukan yang berharga bagi peningkatan kualitas kinerja dan terwujudnya tertib administrasi di bidang pemanfaatan aset Barang Milik Negara", ujar Pangdam.
Terkait hal itu, Pangdam menekankan kepada seluruh staf dan satuan jajaran Kodam II/Swj yang menjadi objek pengawasn, agar dapat menerima Tim Satgas Itjen Kemhan dengan penuh keterbukaan dan menyiapkan data serta informasi yang diperlukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di satuan.
Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan RI dalam amanatnya yang dibacakan Laksamana Pertama TNI Yos Sumiarsa menyampaikan bahwa, dalam hal kepemilikan aset maupun barang milik negara, Kemhan dan TNI merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki aset tertinggi dari pengelolaan Barang Milik Negara.
Oleh karena itu, kegiatan penatausahaan barang milik negara menjadi sangat penting dilaksanakan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan dan pengaturan barang milik negara.
"Sebagai bentuk pertanggungjawaban instansi, kita wajib mencatat dan melaporkan secara nyata dan benar berapa jumlah aset dan barang milik negara yang ada di lingkungan Kemhan dan TNI", ungkap Laksamana Muda Yos Sumiarsa.
Baca Juga: 1.700 Atlet Taekwondo Ikuti Kejuaraan Mok's Taekwondo Championship 4 Pangdam II/Sriwijaya 2023
Dia berharap dengan terbentuknya Satgas ini, hendaknya menjadi motivasi untuk mengobarkan semangat dan kerja keras dalam menyajikan data, informasi dan laporan penatausahaan pemanfaatan barang milik negara Kemhan dan TNI secara benar dan terbuka.
"Ciptakan suasana kerja yang harmonis, saling ada keterbukaan, saling percaya dan adanya komunikasi timbal balik yang baik sehingga apa yang telah kita lakukan mempunyai nilai tambah terhadap kinerja organisasi", ujarnya.
Kegiatan Taklimat Awal Tim Satgas Itjen Kemhan RI ini diikuti juga secara virtual, oleh para Danrem, Dandim, para Danyon dan para Danden Satuan jajaran Kodam II/Swj.