Ombudsman Kalbar Buka Posko Pengaduan Terkait PPDB

20 Juni 2023 20:15 WIB
Ombudsman Kalbar Membuka Posko Pengaduan PPDB 2023.
Ombudsman Kalbar Membuka Posko Pengaduan PPDB 2023. ( sonora.id)

Pontianak, Sonora.ID – Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat menyediakan Posko Pengaduan khusus untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023. 

Ombudsman dalam hal ini menghimbau kepada Penyelenggara PPDB (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Satuan Pendidikan) agar melaksanakan PPDB Bersih dan Bebas Maladministrasi sebagai berikut; (1) Kepastian Regulasi Pelaksanaan PPDB, (2) Mentalitas penyelenggara PPDB harus bersih, (3) Pelaksanaan Sosialisasi yang massif, dan berkesinambungan, (4) Mekanisme pengelolaan Pengaduan yang maksimal, (5) Tidak ada istilah siswa titipan, (6)Penegakan sanksi bagi semua (penyelengara, pelaksana, orang tua /wali siswa dan siswa). 

Baca Juga: Upaya Pemprov Kalbar dalam Mengantisipasi Karhutla

Sementara Himbauan untuk para orang tua/wali siswa diantaranya; (1) Pahami regulasi dan teknis PPDB, (2) Penuhi atau tempuh jalur dan prosedur yang dibenarkan, (3) Konsultasi dan bertanya terlebih dahulu dgn pihak satuan pendidikan (panitia PPDB), dan (4) Penuhi kelengkapan adminsitrasi secara benar. 

Kepala Ombudsman RI Kalimantan Barat, Tariyah, S.Pd.I., M.H., saat dihubungi pada Selasa (20/6/2023), menyampaikan bahwa tidak semua Kabupaten dan Kota di Kalbar menetapkan mekanisme atau metode PPDB nya secara Online.

"Sejauh ini yang Ombudsman ketahui yang murni menggunakan sistem PPDB Online adalah Kota Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, " ungkapnya. 

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm