Sonora.ID - Dalam agama Islam, ada sejumlah syarat hewan kurban yang wajib diperhatikan. Apa saja?
Kurban berasal dari bahasa arab yaitu qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yang artinya mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.
Kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha dan hari tasyrik.
Waktu pelaksanaannya dimulai dari tanggal 10 Dzulhijjah setelah sholat Idul Adha sampai terbenam matahari pada tanggal 13 Dzulhijjah.
Hukum kurban adalah sunah muakkad.
Baca Juga: Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban dalam Islam
Syarat Hewan Kurban
Umat Islam yang hendak melakukan kurban harus memperhatikan syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Pendapat para ulama menjelaskan ada tiga syarat hewan bisa dijadikan kurban, yaitu:
Dikutip dari laman MUI, adapun syarat hewan kurban lainnya yang perlu diperhatikan antara lain: