Sonora.ID - Haji Wada artinya merupakan perpisahan yang dilakukan oleh jemaah haji di Ka'bah. Bagaimana penjelasannya?
Bagi umat Rasulullah saw, Haji Wada memiliki makna mendalam dan menjadi sejarah dalam Islam yang akan dikenang oleh umat Muslim sampai kapanpun.
Haji Wada Artinya
Haji wada artinya haji perpisahan yang merupakan kegiatan ibadah haji yang yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw pada tahun 10 Hijriyah.
Kegiatan haji ini menjadi yang pertama dan terakhir bagi Nabi Muhammad saw, sebab beberapa saat setelah momentum ibadah haji wada, Rasulullah saw pun menutup usia dipanggil Allah SWT.
Baca Juga: Pelepasan Calon Jama'ah Haji Kabupaten Bengkayang Tahun 2023/1444 H
Sebelum menutup mata, Rasulullah saw memberikan khutbah terakhirnya untuk umat Muslim. Selain itu, ada pula hukum yang mendasarinya yang perlu diketahui oleh kaum Islam. Hal ini bisa menjadi sebuah ilmu baru.
Orang-orang yang wajib melakukan tawaf wada' terbagi menjadi dua; mereka yang akan bepergian dan meninggalkan Mekkah ke tempat dengan jarak yang memungkinkan salat qasar yang dua marhalah seperti kembali ke Madinah atau negaranya sendiri.
Sedangkan golongan kedua adalah orang-orang yang meninggalkan Mekkah dan menetap di luar Tanah Suci, meskipun jaraknya kurang dari dua marhalah seperti pulang ke rumahnya di Jeddah dan lain-lain.
Adapun orang yang hendak meninggalkan Mekkah dengan jarak kurang dari dua marhalah dan akan segera kembali karena keperluan atau hajat tertentu seperti pergi ke Tan'im untuk niat ihram atau lainnya, maka tidak wajib baginya. dia melakukan tawaf wada' dan dia tidak dikenakan dam karena meninggalkannya.
Barangsiapa yang meninggalkan Mekkah dengan tujuan mengunjungi Taif (melalui jalur manapun) wajib melakukan tawaf wada' dengan jarak lebih dari 2 marhalah. Hal ini sebagaimana diputuskan dalam resolusi Muzakarah Haji Nasional ke -35 .