Kapolda Kalbar Resmikan Rumah Kebangsaan Kalbar

22 Juni 2023 18:05 WIB
Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., MH.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., MH. ( William)

Pontianak, Sonora.ID - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol. Pipit Rismanto, S.IK., MH., Menghadiri peresmian Rumah Kebangsaan Kalimantan Barat, di Jalan Sepakat II, Kamis (22/6/2023). 

Rumah Kebangsaan Kalimantan Barat ini didirikan atas dasar Indonesia yang saat ini sedang menghadapi situasi ketidakpastian di tengah krisis global, oleh karena itu diperlukan strategi yang luar biasa dan solusi dalam menghadapi tantangan tersebut.

Kapolda Kalbar mengharapkan Rumah Kebangsaan Kalbar bisa menjadi tempat dimana permasalahan-permasalahan dan isu-isu baik global/nasional/daerah bisa dikaji dan didiskusikan di sini, kemudian mencari solusi dalam setiap permasalahan.

"Ini merupakan tempat perkumpulan anak-anak muda berbakat dan generasi-generasi penerus untuk mengeluarkan ide-ide kemudian membuat kegiatan-kegiatan positif, " ungkapnya. 

Baca Juga: Kanwil DJP Kalbar Perkuat Sinergi Bersama Media

Kapolda melanjutkan bahwa Visi dan Misi dari teman-teman Rumah Kebangsaan sangat positif tentunya ini harus bisa dikawal dengan baik dan harus mampu berkolaborasi dengan semua pihak. 

visi misi mereka saya pikir angat positif tentunya ini haruis dikawal dengan baik dan mereka harus juga mempu berkolaborasi dengan semua pihak. 

"Tentunya mereka bisa mengurangi permasalahan-permasalahan yang ada saat ini," tambahnya lagi.  

Sementara dengan tahun politik seperti saat ini Kapolda mengharapkan jangan sampai ada perpecahan karena berbeda pilihan masing-masing.

Melalui Rumah Kebangsaan tersebut dapat memberikan informasi-informasi yang positif, bagaimana memberikan himbauan-himbauan yang menyejukkan semua pihak agar pemilu ini berjalan tertib dan lancar.

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm