Sonora.ID - Sejak Januari hingga Juni 2023 ada 1.527 kasus GHPR (Gigitan Hewan Penularan Rabies) di DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ngabila Salama dalam pesan elektroniknya kepada Sonora FM Jakarta.
Ngabila Salama menyampaikan kasus ini muncul disebabkan oleh gigitan kucing dan anjing.
“Dari 1.527 kasus gigitan hewan penularan rabies (GHPR) tahun 2023 dari 2 RS rujukan di DKI Jakarta, RSUD Tarakan dan RSPI Sulianti Saroso, tidak ada 1 pun yang meninggal," ujar Ngabila dalam pesan singkat, Senin (26/6).
Namun demikian, tidak ada korban jiwa akibat gigitan hewan tersebut.
Ia menyampaikan, selain kucing dan anjing, rabies bisa juga disebabkan akibat gigitan hewan lain seperti monyet, kera, kelelawar.
"Data dari 194 RS dan 44 puskesmas kecamatan di DKI Jakarta tahun 2023 tidak ada sama sekali kasus kematian akibat gigitan hewan tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: 4 Ciri-Ciri Kucing Rabies dan Cara Mengobati Anabul
Ngabila menguraikan, dari 1.527 kasus yang ditemukan itu, mayoritas korban berasal dari luar daerah yaitu sebanyak 360 kasus.
Adapun persentase wilayah dengan kasus terbesar adalah Jakarta Utara dengan 333 kasus diikuti Jakarta Timur sebanyak 330 kasus.
"1.527 Itu tidak semuanya menjadi rabies, tapi jumlah orang yang tergigit hewan dan sebagai bentuk pencegahan dan antisipasi terkena rabies semuanya dilakukan tata laksana di RS termasuk pemberian vaksin antirabiesnya," jelasnya.
Ngabila menjelaskan, di Jakarta pemberian vaksin Rabies merupakan salah satu SOP penanganan gigitan hewan penyebab rabies di rumah sakit rujukan. Tidak ada kasus rabies positif sama sekali di DKI Jakarta karena status di Jakarta sudah eliminasi rabies sejak 6 oktober 2004,” pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News