Jasa Raharja Ajak Kaum Millenial Sayangi Nyawa

28 Juni 2023 11:40 WIB
Astari Annisha Fitri pegawai PT Jasa Raharja (Persero) BUMN
Astari Annisha Fitri pegawai PT Jasa Raharja (Persero) BUMN ( Dok. PT Jasa Raharja)

Sonora.ID - PT Jasa Raharja mengajak kaum millenial untuk menaati undang undang lalulintas menyusul meningkatnya angka kecelakaan

Menurut Astari Annisha Fitri pegawai PT Jasa Raharja (Persero) BUMN hal-hal diatas terus ditanamkan dan menjadi sebuah disiplin bagi semua orang.

"Memakai helm ketika berkendara motor, sabuk penganan di mobil serta surat-surat seperti SIM, STNK dan lainnya," jelasnya.

Meski begitu wanita berparas anggun ini ternyata punya pengalaman bawa motor tidak pakai helm.

"Pernah ada pengalaman seperti itu, rasanya tidak tenang selalu was-was saat berkendara," jelasnya.

Baca Juga: Pastikan Keselamatan Seluruh Pemudik, Jasa Raharja Pasang Alat Rating Pengemudi Bus

Berbudaya tertib lalulintas kata pemilik akun Instagram astari.annisha,‎ bukan hanya melindungin diri kita tapi juga pengguna jalan lain yang memiliki hak yang sama.

"Karena itu budaya tertib berlalu lintas harus tetap di jaga" tambah dara kelahiran Jakarta, Mei 1993.

Gadis yang hobi traveling ini berpesan kepada generasi muda yang paling banyak bergelut dengan kendaran roda dua, menjadi agen perubahan untuk budaya tertib berlalu lintas.

Karena tertib berlalulintas merupakan refleksi karakter bangsa, generasi muda sebagai penerus masa depan bangsa harus dapat menunjukkan jiwa kedisiplinan untuk meraih kesuksesan.

"Satu diantaranya tetap menjaga budaya tertib lalau lintas," tandas Astari sapaannya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm