Sonora.ID - Berikut ini adalah niat sholat subuh kesiangan. Namun, sebelum itu, bagaimana hukum pelaksanaannya?
Saat waktu pelaksanaan sholat subuh, terkadang kita tidak terbangun dan akhirnya sholat terlambat.
Dikutip dari NU Online, menurut syariat Islam, setiap muslim yang terlambat sholat wajib diharuskan untuk mengqadhanya.
Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz I, hal. 110 menjelaskan tentang apa itu qadha sholat.
وأما القضاء: فهو تدارك الصلاة بعد خروج وقتها، أو بعد أن لا يبقى من وقتها ما يسع ركعة فأكثر وإلا فهي أداء
Artinya, “Adapun qadha (dalam sholat) ialah melaksanakan sholat sesudah habisnya waktu, atau sesudah waktu yang tidak mencukupi untuk menyelesaikan satu rakaat atau lebih. Kondisi sebaliknya disebut adâ’.”
Baca Juga: Syarat Sah Sholat dan Rukun Sholat yang Perlu Diketahui Umat Islam
Beliau juga menjelaskan dua macam qadha sholat, yaitu:
وقد اتفق جمهور العلماء من مختلف المذاهب على أن تارك الصلاة يكلف بقضائها، سواء تركها نسياناً أم عمداً، مع الفارق التالي: وهو أن التارك لها بعذر كنسيان أو نوم لا يأثم، ولا يجب عليه المبادرة إلى قضائها فوراً، أما التارك لها بغير عذر- أي عمداً - فيجب عليه - مع حصول الإثم - المبادرة إلى قضائها.
Artinya, “Mayoritas ulama dari berbagai ulama sepakat bahwa seseorang yang meninggalkan sholat dituntut untuk mengqadha-nya, ia meninggalkannya secara sengaja ataupun tidak, perbedaanya adalah: jika ia meninggalkan sholat karena udzur, baik lupa ataupun tidur maka ia tidak berdosa juga tak wajib segera mengqadha-nya, sedangkan bagi yang meninggalkannya dengan sengaja, maka ia terkena dosa dan dituntut segera mengqadha-nya.”