Selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga membenahi sebagian dari isi Piagam Jakarta.
Salah satu kalimat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", karena tidak rakyat Indonesia adalah Muslim.
Soekarno dan Moh Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presiden
Dalam sidang pertama PPKI juga dibahas mengenai pengangkatan Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.
Pengusulan Soekarno dan Moh Hatta disampaikan oleh Otto Iskandardinata, salah satu pahlawan nasional Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan dengan cara aklamasi atau pemilihan umum (pemilu).
Setelah banyak yang menyetujui usulan tersebut, Soekarno dan Moh Hatta segera dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia secara sah.
Membentuk Komite Nasional
Baca Juga: 6 Agenda Reformasi 1998, Bagian dari Catatan Sejarah Indonesia
Hasil sidang PPKI 18 agustus 1945 menyatakan bahwa presiden akan dibantu oleh Komite Nasional.
Alasan Komite Nasional dibentuk karena belum ada DPR ataupun MPR pada awal kemerdekaan.
2. Hasil sidang kedua PPKI
Setelah sidang PPKI pertama selesai diselenggarakan, dilanjutkan dengan sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945.
Dalam sidang PPKI kedua ini, fokus utama yang dibahas adalah tentang wilayah Indonesia dan pemerintahannya.
Hasil sidang PPKI kedua adalah sebagai berikut.
Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi
Hasil sidang PPKI kedua adalah terbaginya wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yang masing-masing dipimpin oleh kepala daerah, yaitu gubernur, sebagai berikut.
- Sunda Kecil: I Gusti Ketut Pudja Suroso
- Jawa Barat: Sutarjo Kartohadikusumo
- Jawa Tengah: R Panji Suroso
- Jawa Timur: RA Suryo
- Sumatera: Teuku Mohammad Hassan
- Kalimantan: Ir Pangeran Mohammad Nor
- Maluku: Dr GSSJ Latuharhary
- Sulawesi: Mr J Ratulangi
Baca Juga: 50 Contoh Soal Ujian Sekolah Sejarah Indonesia Kelas 12 dan Jawabannya
Dibentuk Komite Nasional Daerah
Setelah provinsi dibagi, dibentuklah Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi yang ada.
Kurang lebih masih sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden.
Dibentuk departemen dan menteri
Hasil sidang kedua PPKI lainnya adalah merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian.
Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih. Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen.
Berikut ini nama-nama departemen dan para menterinya pada kabinet pertama Indonesia.
- AA Maramis: Menteri Keuangan
- Abikusno Tjokrosujoso: Menteri Perhubungan
- Prof Dr Mr Soepomo: Menteri Kehakiman
- Ki Hajar Dewantara: Menteri Pengajaran
- Abikusno Tjokrosujoso: Menteri Pekerjaan Umum
- Mr Achmad Soebardjo: Menteri Luar Negeri
- Wiranata Kusumah: Menteri Dalam Negeri
- Mr Iwa Kusuma Sumantri: Menteri Sosial
- Dr Buntaran Martoatmojo: Menteri Kesehatan
- Ir Surachman Tjokroadisurjo: Menteri Kemakmuran
- Soeprijadi: Menteri Keamanan Rakyat
- Mr Amir Syarifuddin: Menteri Penerangan
- R Otto Iskandardinata: Non-departemen
- Wachid Hasjim: Non-departemen
- Mr RM Sartono: Non-departemen
- Dr M Amir: Non-departemen
3. Hasil sidang PPKI ketiga
Baca Juga: Mengenal Komunitas Historia Indonesia: Meningkatkan Apresiasi Sejarah Ibu Pertiwi
Sidang PPKI ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945, dengan hasil sebagai berikut.
Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
Pada 29 Agustus 1945, PPKI resmi membentuk KNIP dengan tujuan untuk pemilu di masa mendatang.
Fungsi KNIP adalah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketika baru awal terbentuk, jumlah anggota KNIP ada sebanyak 137 orang, terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia.
Ketua dari KNIP pada masa itu adalah Kasman Singodimedjo.
Perencanaan membentuk Partai Nasional Indonesia (PNI)
Salah satu hasil selanjutnya dari sidang ketiga PPKI adalah perencanaan pembentukan PNI. PNI dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.
Ketua dari PNI adalah Soekarno. Namun, PNI yang direncanakan dijadikan Partai Tunggal Negara Indonesia harus dibatalkan pada akhir Agustus 1945.
Akibatnya, rancangan ini tidak jadi terlaksana.
Dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Untuk menjaga keamanan Indonesia, PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945.
Setelah BKR dibentuk, organisasi lainnya seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan.
Demikian paparan mengenai hasil sidang PPKI 18 Agustus 1945 sekaligus pengaruhnya bagi Indonesia sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Tujuan Dibentuknya PPKI, Beserta Tugas dan Peran