Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menandatangani kesepakatan bersama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait kerja sama dengan sembilan rumah sakit vertikal yang dikhususkan untuk jejaring pengampuan layanan prioritas.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa (04/07/2023), bertepatan dengan penutupan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) DKI Jakarta.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap sistem pengampuan layanan kesehatan prioritas ini mampu meningkatkan kapabilitas berbagai RSUD di Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta akan Tambah Teknologi AI di 40 Simpang Jalanan Jakarta
"Hal ini sekaligus menjadikannya sebagai 'center of excellence' yang mampu mewujudkan cita-cita Jakarta sebagai Kota Global. Ini juga sesuai dengan tema Rakerkesda tahun ini, yaitu ‘Budaya Hidup Sehat untuk Sukses Jakarta’. Saya berharap, paradigma hidup sehat akan menjadi budaya masyarakat kota Jakarta," ujar Heru.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan, program dari Kemenkes tersebut dapat membantu RSUD yang ada di Jakarta dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
"Untuk rumah sakit vertikal yang sudah lengkap dan paripurna kapasitas sumber daya manusia dan alatnya, itu bisa memberikan pengampuan. Pengampuan di sini dalam arti mereka bisa membantu RSUD di Jakarta supaya tingkat kemampuannya lebih paripurna dalam memberikan pelayanan," ujar Ani.
Ani pun menjabarkan secara teknis, kerja sama Pemprov DKI dengan Kemenkes antara lain pelatihan pelayanan kesehatan, workshop, serta penguatan sumber daya manusia. Sehingga, para tenaga kesehatan di RSUD bisa belajar dari RS vertikal Kemenkes.
Baca Juga: Heru Budi Hartono Mulai Pakai Mobil Dinas dari Pemprov DKI Jakarta