Ambil Langkah Hukum untuk Panji Gumilang, Pemerintah akan Bina Ponpes Al-Zaytun

5 Juli 2023 12:20 WIB
Wapres Maruf Amin bersama Menkopolhukam dan Panglima TNI membahas soal ponpes Al-Zaytun dan operasi pembebasan pilot Susi Air, di Istana Wakil Presiden, Selasa (04/07/2023)
Wapres Maruf Amin bersama Menkopolhukam dan Panglima TNI membahas soal ponpes Al-Zaytun dan operasi pembebasan pilot Susi Air, di Istana Wakil Presiden, Selasa (04/07/2023) ( BPMI Setwapres)
Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menerima Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) M. Mahfud MD, serta Panglima TNI Yudo Margono di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (04/07/2023). 
 
Dalam pertemuan tersebut, Wapres dan para menteri menyampaikan beberapa pembahasan, salah satunya sikap pemerintah terkait dengan polemik pondok pesantren Al-Zaytun di Jawa Barat. 
 
“Koordinasi teknis dan laporan tentang perkembangan di lapangan ada dua hal. Panglima tadi menjelaskan tentang operasi pembebasan sandera, kegiatan pembebasan sandera, kemudian saya soal Al-Zaytun,” tutur Mahfud kepada awak media dalam keterangan persnya usai pertemuan dengan Wapres.
 
 
Lebih lanjut Mahfud menyampaikan, dalam penyelesaian polemik pondok pesantren Al-Zaytun, pemerintah akan mengambil tiga langkah. Pertama, adalah langkah hukum terhadap pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang.
 
“Langkah pertama dakwaan kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana. Dengan sekian banyak laporan dan sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan,” papar Mahfud.
 
Sementara dari sisi institusi, Mahfud memaparkan bahwa seluruh operasional dan kegiatan belajar mengajar di pondok pesantren Al-Zaytun akan berada di bawah pengawasan Kementerian Agama.
 
“Terhadap institusinya, sementara ini kita berpendapat itu supaya diselamatkan sebagai lembaga pendidikan dan dibina untuk menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya yang tertulis"
 
"Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang- undangan,” urai Mahfud
 
 
Oleh karena itu, kata Mahfud, lembaga pendidikan Al-Zaytun yang terdiri dari dua kelompok, satu pondok pesantren, dan yang kedua sekolah mulai dari ibtidaiyah (tingkat sekolah dasar), tsanawiyah (tingkat sekolah menengah pertama), aliyah (tingkat sekolah menengah atas), sampai perguruan tinggi, akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama yang selama ini memang menjadi Pembina. 
 
Ketiga, Mahfud juga mengungkapkan bahwa akan dilakukan upaya penertiban sosial atas dampak yang ditimbulkan dari polemik pondok pesantren Al-Zaytun di masyarakat.
 
“Tertib sosial dan keamanan masyarakat. Itu dikoordinasikan oleh gubernur bersama aparat vertikal setempat. Mungkin di situ ada Polda sudah pasti, lalu ada Kabinda sudah pasti, lalu TNI lapisan berikutnya sudah pasti. Nah itu yang keputusan pemerintah tentang Al-Zaytun"
 
"Tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu. Ini sudah ditangani. Untuk lembaganya, kita lihat perkembangannya,” pungkas Mahfud.
 

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm