Sonora.ID – Ada berbagai cara menghitung luas tanah dengan mudah dan akurat yang bisa kamu pelajari sebelum hendak menjual, membeli maupun membangun rumah di atas sebidang tanah.
Pasalnya dengan mengetahui luas tanah, akan mempermudah kita untuk menentukan harga yang tepat hingga menyesuaikan pembangunan rumah agar presisi.
Sebenarnya kita bisa saja mengetahui luas sebidang tanah dari sertifikat lahan.
Namun, dalam beberapa kasus terkadang masih ada lahan yang belum memiliki sertifikat.
Itulah sebabnya, cara menghitung luas tanah akan sangat berguna untuk menghadapi kondisi seperti itu.
Lagi pula, cara menghitung luas tanah sebenarnya tidak sulit asalkan tahu triknya, kamu pasti bisa menghitungnya dengan berbagai metode baik secara manual maupun menggunakan aplikasi.
Baca Juga: Cara Mengatasi Pencemaran Tanah yang Bisa Kamu Lakukan Sehari-hari
Cara menghitung luas tanah persegi panjang agaknya cukup mudah dibandingkan bentuk tanah yang lain.
Kalian hanya perlu mengalikan panjang dan lebar dari lahan tersebut untuk mendapatkan total luas lahan.
Sebagai contoh, kalian memperoleh info dari penjual bahwa lahan yang hendak dibeli memiliki panjang 10 meter2 dan lebar 8 meter2, maka luasnya:
Luas = 10 meter2 x 8 meter2 = 80 meter2.