Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah terbitnya SK dari Menteri Dalam Negeri RI belum lama ini, proses pengambilan sumpah dan janji anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kalimantan Selatan dilaksanakan pada Rabu (05/07) pagi.
Dalam gelaran Rapat Paripurna Istimewa, Susan dari Partai Golkar Dapil Kabupaten Barito Kuala dan Fahruri dari PKS Dapil Kota Banjarmasin, resmi melengkapi keanggotaan di legislatif provinsi.
Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, mengungkapkan bahwa keduanya merupakan PAW hingga berakhirnya periodenya pada tahun depan.
Baca Juga: Honorer Kok Utak-Atik Dana Kelurahan? Sekda Sebut Itu Kelalain!
Untuk Susan, menggantikan mendiang Hasanuddin Murad dari Dapil yang sama, yang meninggal dunia pada Mei lalu. Sementara untuk Fahruri, menggantikan Haryanto yang mengundurkan diri.
“Ini terbilang PAW yang cukup cepat prosesnya, yakni kurang dari dua bulan saja,” jelas Supian kepada awak media.
Ia tak memungkiri, jika biasanya proses PAW memakan waktu hingga berbulan-bulan. Mengingat terbitnya SK dari Menteri Dalam Negeri RI menjadi salah satu alasan.
Supian berharap dengan lengkapnya formasi di DPRD Kalimantan Selatan, kinerja mereka dalam penyerapan aspirasi masyarakat dapat semakin maksimal.
“Saya berharap mereka dapat segera beradaptasi dengan komisi yang jadi bidang kerjanya, agar di sisa periode kita ini kinerja legislatif tetap maksimal,” tambahnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Susan yang juga politikus senior Partai Golkar mengungkapkan akan memaksimalkan kesempatan yang ada untuk menyerap aspirasi masyarakat.