Pj Bupati Landak Ingatkan Pengelolaan Keuangan Oleh Kepala Desa

6 Juli 2023 12:06 WIB
Pj. Bupati Landak Membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Landak Tahun 2023.
Pj. Bupati Landak Membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Landak Tahun 2023. ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa pada Kabupaten Landak Tahun 2023, kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Pj Bupati Landak, Samuel, SE, M.Si., di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Rabu (05/07/2023). 

Hadir Anggota Komite IV DPD RI, Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat, Sekretaris Daerah Kab. Landak, Inspektur Kab. Landak, Plt. Kepala Bappeda Kab. Landak, Dinas PMPD Kab. Landak, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kab. Landak, Kepala Dinas PPKP Kab. Landak, Kepala Dinas Perkebunan Kab. Landak, Kepala Dinas Kumindag Kab. Landak, Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Landak, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Landak, Camat se-Kabupaten Landak, serta Kepala Desa se-Kabupaten Landak. 

Dalam kesempatan tersebut Pj. Bupati Landak Samuel menuturkan dalam kerangka pembangunan Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menggunakan 2 (dua) pendekatan, yaitu Desa Membangun dan Membangun Desa yang diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan desa. 

Baca Juga: Sekda Berharap TPAKD Dapat Percepat Akses Keuangan Masyarakat Landak

"Dua konsep pendekatan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan desa, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan," ujar Samuel. 

Untuk mewujudkan tujuan pembangunan tersebut, sambung Samuel, tentunya diperlukan dukungan dari berbagai sumber daya. 

"Sebagai konsekuensinya, pemerintah desa diharapkan menjadi lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan sumber daya yang dimiliki, yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa," ucap Samuel. 

Pj. Bupati Landak itu menyebutkan potensi permasalahan pembangunan desa pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi. 

"Dalam upaya pembinaan desa serta pelaksanaan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2023, kegiatan peningkatan kapasitas aparatur desa masih menjadi program utama di Kabupaten Landak. Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalaui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa bekerjasama dengan 156 desa di Kabupaten Landak melaksanakan beberapa kegiatan Bimbingan Teknis dan Pelatihan yang juga melibatkan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAPMD). Pembinaan ini dilakukan dengan harapan terbentuknya kapasitas aparatur desa yang berkualitas," tutur Samuel. 

Baca Juga: Asisten Sekda Landak: Guru Penggerak Harus Lebih Kuasai Kompetensi

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm