Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 10 calon anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kalimantan Selatan menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bersama Komisi I DPRD Provinsi, Rabu (05/07) siang.
Kesepuluh orang itu sebelumnya sudah dinyatakan lulus oleh Tim Seleksi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi I DPR Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias, mengungkapkan bahwa uji kelayakan dan kepatutan itu untuk menentukan calon yang tepat sebagai anggota KIP.
“Kita ingin melihat siapa yang tepat dalam mengawal keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Baca Juga: Panglima TNI Perintahkan Uji Tempur Latihan Gabungan Kogabwilhan di Tiga Wilayah Bersamaan
Ia menjabarkan, penilaian tak hanya melihat dari visi dan misi masing-masing calon, tapi juga dari kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas serta komitmennya.
Utamanya dalam menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Nantinya dari hasil penilaian tersebut akan dipilih lima orang peraih nilai tertinggi untuk jadi komisioner periode 2023-2027. Sedangkan lima orang sisanya akan masuk daftar Pengganti Antar Waktu (PAW).
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Selatan, Suripno Sumas, mengungkapkan latar belakang 10 calon anggota KIP yang ikut fit and proper test sangat beragam.
“Mulai dari dosen/guru, advokat hingga wartawan, di dalamnya ada satu orang petahana yang ikut,” jelasnya.
Baca Juga: Gelar Paripurna PAW, Keanggotaan DPRD Kalsel Kembali Lengkap 55 Orang
Berdasarkan data yang diterima, kesepuluh orang yang menjalani fit and proper test untuk menjadi anggota KIP Kalimantan Selatan, di antaranya:
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.