Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau program bedah rumah bagi keluarga beresiko stunting di Desa Rimba Balai, Banyuasin, Sumsel, Kamis (06/07/2023). (
BPMI Setwapres)
Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meninjau program bedah rumah bagi keluarga beresiko stunting di Desa Rimba Balai, Kamis (06/07/2023). Dalam peninjauan itu Wapres menerima penjelasan program bedah rumah dari Bupati Banyuasin, Askolani.
"Penduduk yang menempati [rumah] ini, yang tinggalnya di mana?” tanya Wapres.
“Diutamakan yang ada di desa ini dan Kecamatan Banyuasin III Pangkalan Balai,” jawab Askolani
Di Kabupaten Banyuasin terdapat 43 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Sampai dengan tahun 2022 telah dilakukan penanganan RTLH sejumlah 10.851 unit. Sehingga tercatat sisa RTLH Kabupaten Banyuasin sebanyak 1933 unit.
Adapun sumber dana penanganan RTLH tersebut, Askolani mengungkapkan, berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Bantuan Gubernur, Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN), Dana Desa, Corporate Social Responsbility (CSR), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Aspirasi (gotong royong masyrakat), Eselon II, dan Camat.
Untuk Kampung KB Desa Rimba Balai yang ditinjau Wapres, akan dibangun 100 unit rumah dan yang sudah dibangun sebanyak 19 unit dengan biaya 35 juta rupiah per rumah.
“Ini rumah dengan konsep rumah sehat yang produktif, rumah ini kami kerjakan dengan gotong royong,”
“rumah ini dilengkapi dengan semua fasilitas termasuk sanisitasinya, termasuk air bersih, dan juga toilet yang baik, yang bagus,” sambung Askolani.
Dalam kesempatan itu, Wapres juga menyalurkan bantuan sosial (bansos) dari kepada Gubernur Sumsel berupa Program Keluarga Harapan Tahap 3, sebanyak 269.424 total bantuan Rp199.427.525.000; serta asistensi rehabilitasi sosial pada semester II senilai Rp1.128.961.960.
Selain itu, Wapres juga memberikan bansos dari Wapres kepada Bupati Banyuasin, berupa Program Keluarga Harapan Tahap 3, sebanyak 23.849 total bantuan Rp17.232.950.000; kepada 5 keluarga penerima manfaat program keluarga harapan, dengan total Rp4650.000; serta asistensi rehabilitasi sosial kepada disabilitas, kepada 5 penerima manfaat, dengan total Rp21.608.000.