Sonora.ID - Cara cetak kartu keluarga online bisa dilakukan sendiri secara mandiri di rumah tanpa harus mengantre dan mendatangi kantor Dukcapil.
Kartu Keluarga atau KK merupakan suatu dokumen yang berisi tentang identitas dadi anggota keluarga.
Layanan tersebut sudah diluncurkan sejak tahun 2020 dengan tujuan memudahkan masyarakat untuk urusan kependudukan.
Bahkan, Disdukcapil juga menyediakan layanan penyimpanan KK dalam bentuk PDF sehingga masyarakay bisa mencetak kembali KK saat dokumen tersebut diperlukan.
Baca Juga: Momen Haru Nek Satinem di Usia 105 Akhirnya Miliki KTP dan KK
Cara mencetak KK secara online 2023
1. Mengajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan daerah masing-masing.
2. Masukkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK sendiri.
3. Permohonan yang diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
4. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.