Mengenal Pieter Both, Gubernur Jenderal VOC yang Pertama

10 Juli 2023 16:30 WIB
Gubernur Jenderal Pieter Both
Gubernur Jenderal Pieter Both ( Rijksmuseum via kompas.com)

Pieter Both kemudian resmi menjadi seorang Gubernur Jenderal VOC yang pertama pada 19 Desember 1610.

Prestasi Pieter Both

Pieter Both memiliki kewajiban untuk menata organisasi kongsi agar bisa memonopoli perdagangan di Hindia Timur.

Pada 1610, Pieter Both mendirikan sebuah pos perdagangan di Banten dan berhasil memasuki Jayakarta.

Penguasa Jayakarta saat itu adalah Pangeran Wijayakrama yang mana ia sangat terbuka dengan hal perdagangan.

Oleh karenanya, Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang ramai oleh aktivitas para pedagan dari Portugis, Inggris, India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda.

Satu tahun kemudian, Pieter Both mengadakan perjanjian dengan Pangeran Wijayakrama untuk membeli sebidang tanah yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung.

Tanah inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dari Batavia dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa.

Baca Juga: Tujuan Dibentuknya VOC oleh Belanda di Indonesia pada Masa Penjajahan

Sedangkan di Kepulauan Maluku, Pieter Both berhasil menanamkan pengaruhnya dan mendirikan pos perdagangan di Ambon.

Selain itu, ia juga berhasil untuk mengusir Spanyol dari Tidore dan menaklukkan Pulau Timor.

Meninggal dengan cara mengenaskan

Meski selama menjabat telah banyak memberikan prestasi, Dewan Tujuh Belas memutuskan untuk menghentikannya.

Di 6 November 1614 ia mengakhiri masa jabatannya dan digantikan dengan Gerard Reynst sebagai Gubernur Jenderal VOC kedua.

Kemudian, ia langsung bertolak pulang ke Belanda dengan empat kapa.

Namun rombongannya justru mengalami nasib buruk karena saat melintas di perairan Mauritius harus tenggelam.

Dua kapal rombongan Pieter Both karam pada 6 Maret 1615.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pieter Both, Gubernur Jenderal VOC Pertama"

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm