“Kami menyesalkan para guru besar tersebut tidak membaca dan tidak tabayun mencari fakta sebenarnya terkait RUU Kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril, Senin (10/07/2023) lalu.
Syahril mengungkapkan, penolakan mereka sepertinya hanya didasarkan pada hoax yang beredar di WhatsApp (WA) Group serta provokasi dari pihak-pihak tertentu untuk menolak RUU Kesehatan yang sudah jelas akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses dokter dan mendapatkan pengobatan dan layanan kesehatan yang murah.
Sebagai contoh, isu salah yang dihembuskan para guru besar menurut Syahril adalah terkait terminologi dan waktu aborsi.
Isu lain yang salah kaprah terkait kebijakan genomik.
Kemenkes siap menerima para guru besar untuk diskusi kapan pun agar mereka tidak termakan hoax dan dapat mengedukasi para siswanya dengan akurat.
Sementara itu praktisi kesehatan masyarakat, Ngabila Salama mengapresiasi RUU Kesehatan yang akan disahkan siang ini. Setidaknya, menurut Ngabila, ada tujuh alasan RUU kesehatan sangat penting.
"Pertama, Surat Tanda Register (STR) berlaku seumur hidup. Lalu, izin praktek tenaga kesehatan gratis selama 5 tahun dengan tidak membayar apa pun, ternasuk iuran keanggotaan organisasi profesi menggunakan aplikasi transparan oleh Kemenkes RI."ujar Ngabila.
Ia juga melihat, oganisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah serta akan mandiri.
Tenaga kesehatan menjadi mitra pemerintah dlm hal kesehatan dan tetap bisa menjaga marwah dan kebaikan-kebaikan para anggotanya.
"Adanya hospital based untuk menghasilkan dokter spesialis selain yang selama ini berbasis universitas dan AHS yang akan terus ada." imbuhnya.
Ia juga mengatakan, hospital based ini akan gratis sekolah spesialis, peserta tetap dibayar selama sekolah karena mengabdi di RS pendidikan, dan mencegah bullying.
"Perlindungan hukum nakes ditambah selama pendidikan, nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa diutamakan mediasi/diluar pengadilan, narasi kesembuhan sudah dihapuskan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan."tambahnya.
Ngabila kembali menyampaikan, dalam RUU pun kesejahteraan tenaga kesehatan ditambahkan dengan banyak disebutkan INSENTIF LAYAK di DIM RUU juga PEMERINTAH DAERAH.
"Hal ini meliputi insentif, infrastruktur, sarpras, beasiswa, pemerataan dan mutu layanan kesehatan, dll" ujarnya.
Dan, yang palin penting menurutnya adalah, kesehatan masyarakat diutamakan dengan pilar pertama: transformasi layanan primer.
Ada 300.000 posyandu prima di level RW/RT, adanya insentif kader, dll
Ia berpendapat, RUU kesehatan hadir untuk kepentingan masyarakat tidak terkecuali organisasi profesi dan tenaga kesehatan.
Ia mendorong semua pihak mendukung dengan memberi masukan konstruktif tanpa henti dan mengawal regulasi teknis ini untuk memperkuat layanan kesehatan baik, merata, bermutu di Indonesia.
Ngabila pun berharap, semoga RUU kesehatan terus memperkuat hal ini agar berjalan lebih baik.
Sebab, semuanya harus dimulai, sehingga bisa terlihat ada progres sedikit demi sedikit, daripada tidak pernah memulai sama sekali.
Kesehatan masyarakat Indonesia hari naik ke arah yang lebih baik, Indonesia harus mengedepankan hidup sehat dan cegah sakit.
RUU Kesehatan juga akan mengurangi pembiayaan kesehatan terutama di layanan rujukan (RS).
Kedepannya public health juga akan menjadi hal yg menarik utk ditekuni oleh para tenaga kesehatan dan menjadi peluang karier.