Kubu Raya, Sonora.ID - Dewan Pengurus Daerah Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Kubu Raya dengan Masa Bhakti 2023-2027 resmi dikukuhkan oleh Sekretaris DPP MPM Provinsi Kalimantan Barat Sinta Dian Pratiwi, dimana kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, H. Muda Mahendrawan, S.H., M.Kn., Selasa (12/7/2023).
Bupati Kubu Raya hadiri Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Majelis Perempuan Melayu Kabupaten Kubu Raya dengan Masa Bhakti 2023-2027 oleh Sekretaris DPP MPM Provinsi Kalimantan Barat Sinta Dian Pratiwi di Aula Bank Kalbar Kubu Raya pada Rabu, (12/07).
Bupati Muda dalam sambutannya, menyambut baik kehadiran para pengurus majelis perempuan melayu yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
Dia menilai dengan adanya pengurus MPM di Kabupaten Kubu Raya menandakan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab mengawal setiap aktivitas MPM agar sesuai dengan langkah-langkah yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
"Ya kita ucapkan selamat kepada para pengurus yang telah dilantik, semoga nantinya dapat berjalan beriringan dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam hal program kegiatan," ujarnya.
Bupati Muda juga berharap adanya inisiatif maupun inovasi yang dapat dicetuskan dari MPM ini yang sesuai dengan visi misi Kabupaten Kubu Raya yakni bahagia.
"Kita harap adanya inisiatif dari MPM ini dan tentu program yang dirancang dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Kubu Raya," tegasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: DPRD Kubu Raya Gelar Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kubu Raya