Sonora.ID - Apa itu sujud sahwi? Diketahui bahwa kata sahwi memiliki arti lupa. Oleh sebab itu, sujud sahwi ini dilakukan apabila seseorang melupakan sesuatu gerakan dalam salat.
Tak hanya saat lupa untuk melakukan sesuatu gerakan salat, namun sujud sahwi ini juga dilakukan saat umat Muslim merasa ragu dengan jumlah rakaat yang sudah dikerjakan.
Sujud Sahwi
Sujud sahwi adalah sebuah sunnah yang dilakukan sebanyak dua kali sebelum salam dalam salat. Sujud sahwi ini dilakukan untuk menutup kekurangan saat salat yang disebabkan karena lupa.
Baca Juga: Tata Cara Melaksanakan Sujud Tilawah, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya
Hukum Sujud Sahwi
Mengenai hukum sujud sahwi ini secara lugas dijelaskan dalam kitab Hasyiyah al-Bujairami:
وأسبابه خمسة ، أحدها ترك بعض .ثانيها : سهو ما يبطل عمده فقط . ثالثها : نقل قولي غير مبطل . رابعها : الشك في ترك بعض معين هل فعله أم لا ؟ خامسها : إيقاع الفعل مع التردد في زيادته
“Sebab kesunnahan melakukan sujud sahwi ada lima. Yaitu meninggalkan sunnah ab’ad, lupa melakukan sesuatu yang akan batal jika dilakukan dengan sengaja, memindah rukun qauli (ucapan) yang tidak sampai membatalkan, ragu dalam meninggalkan sunnah ab’ad, apakah telah melakukan atau belum dan yang terakhir melakukan suatu perbuatan dengan adanya kemungkinan hal tersebut tergolong tambahan” (Syekh Sulaiman al-Bujairami, Hasyiyah al-Bujairami, juz 4, hal. 495).