Sonora.ID - Apa yang kamu ketahui tentang badan usaha?
Badan usaha merupakan suatu hal yang berbeda dengan perusahaan.
Jika perusahaan memiliki tujuan untuk memproduksi dan menghasilkan sebuah produk atau jasa, sedangkan badang usaha bertujuan untuk mendapatkan provit atau keuntungan.
Perusahaan juga bisa disebut dengan badan usaha.
Berdasarkan buku Hukum Bisnis Prinsip dan Pelaksanaan di Indonesia (2005) oleh Zaeni Asyhadie, badan usaha adalah suatu kesatuan yuridis ekonomi yang mendirikan usaha dengan sifat tetap, terus-menerus, dan berkedudukan di wilayah Negara Indonesia dengan tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
Kemudian dalam Sumber Belajar Kemendikbud Ristek, badan usaha merupakan satu kesatuan organisasi yang melakukan proses produksi untuk memenuhi kebutuhan manusia yang bertujuan mencari laba atau keuntungan.
Baca Juga: Pengertian BUMD: Ciri-ciri, Kelebihan, dan Kekurangan
- Adapun ciri-ciri dari Badan Usaha adalah: