Pemkot Libatkan Auditor Independen, Usut Kerugian PD Pasar Makassar Raya Hingga Rp700 Juta

17 Juli 2023 19:25 WIB
Danny Pomanto (kanan), Wali Kota Makassar
Danny Pomanto (kanan), Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat akan mengaudit Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya.

Hal ini seiring mengalami kerugian sebesar Rp700 juta lebih berdasarkan hasil monev oleh DPRD Makassar. Dengan rincian triwulan pertama mengalami kerugian sekitar Rp260 juta dan di triwulan dua sebesar Rp469 juta.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan proses pemeriksaan dilakukan oleh inspektorat. Termasuk melibatkan auditor pihak ketiga di luar pemerintahan.

"Auditor itu ahli di luar pemerintahan (Independen), inspektorat pasti," ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya pada Senin (17/7/2023).

Dia mengaku enggan menunggu lama hingga audit tahunan diserahkan. Pemeriksaan dirasa perlu untuk mengetahui penyebab kerugian tersebut.

Baca Juga: Pengertian Fluktuatif Beserta Penyebab dan Contoh

"Kita minta segera diaudit. Ada audit pertahun, tapi bisa segera diaudit, saya sudah telpon kemarin itu (PD Pasar)," jelasnya.

Lebih lanjut, Danny mengaku telah menerima klarifikasi dari direksi PD Pasar Makassar Raya.
Mereka beralasan kerugian dipicu banyak lods di pasar sentral yang belum terisi.

"Kalau penjelasan awal di saya karena tidak berfungsinya pedagang-pedagang sekitar berapa ribu yang ada di pasar sentral, dan di pasar sawah yang lagi dibangun, itu yang membuat pendapatan drop," tambahnya.

Dia juga menanggapi desakan sejumlah legislator DPRD Makassar, dimana meminta jajaran direksi dievaluasi atas kerugian tersebut.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm