OJK Reg 5 Sumbagut Menilai Sektor Jasa Keuangan Sampai Data Mei 2023 di Sumut, Tercatat Tetap Terjaga Stabil

17 Juli 2023 17:38 WIB
Sumber: OJK Reg 5 Sumbagut Foto: Tribun Medan
Sumber: OJK Reg 5 Sumbagut Foto: Tribun Medan ( )

Sonora.ID - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumatera Bagian Utara menilai sektor jasa keuangan di Sumatera Utara (Sumut), sampai data Mei tercatat tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, serta kinerja intermediasi yang baik di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.

“Sejalan dengan pemulihan ekonomi yang terus berlangsung, kinerja korporasi turut terangkat,” hal itu diungkapkan Kepala Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Bambang Mukti Riyadi dalam siaran persnya, Senin (17/7/2023).

Bambang memaparkan, Asesmen OJK sampai dengan kuartal pertama 2023 menunjukkan jumlah korporasi dalam tekanan yang sempat meningkat selama pandemi terus menurun.

OJK juga mendukung pemulihan dan pengembangan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Sumut.

Baca Juga: Desaku Cakap Keuangan, Program OJK Percepat Pemahaman Literasi

Namun, Berbagai upaya dilakukan OJK dan Pemerintah Daerah dalam memperkuat kapasitas UMKM, diantaranya dengan program digitalisasi hingga memperluas akses pembiayaan.

Ia juga menjelaskan, stabilitas sistem keuangan regional tetap dapat terjaga baik dengan buffer permodalan dan likuiditas perbankan yang diperkirakan mampu menyerap risiko yang muncul.

“OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan,” pungkasnya.

Sektor Perbankan

Lebih lanjut dikatakannya, perbankan Sumut terpantau tetap resilien dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai meskipun fungsi intermediasi bertumbuh terbatas.

Hingga Mei 2023, total kredit perbankan di Sumut mencapai Rp248,66 triliun atau terkontraksi -2,40 persen yoy.

Penyaluran kredit didominasi kredit produktif sebesar 71,22 persen dengan pertumbuhan -5,89 persen yoy.

Terbatasnya pertumbuhan tersebut, katanya dipengaruhi  penyaluran kredit sektor kelapa sawit (perkebunan dan pengolahan) yang termoderasi sepanjang 2023, sementara kredit sawit memiliki porsi cukup signifikan terhadap terhadap kredit produktif Sumatera Utara (37,49 persen).

Hal tersebut turut dipengaruhi  menurunnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global akibat rendahnya demand dari negara lain dan  terganggungnya produksi tandan buah segar pengaruh cuaca ekstrim di awal tahun.

Baca Juga: Di Tengah Masih Tingginya Ketidakpastian Perekonomian, Sektor Jasa Keuangan Nasional Tetap Terjaga Stabil

Dalam mendukung pembiayaan dan meningkatkan kualitas industri kelapa sawit di Sumut, OJK bersama dengan Bank Sumut dan Himbara melakukan business matching untuk potensi kerja sama antara petani kelapa sawit, perusahaan sawit, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Kegiatan dilakukan juga untuk mengidentifikasi isu pembiayaan replanting sawit, menggali informasi yang komprehensif dari pelaku sektor jasa keuangan terkait penyaluran dana replanting kelapa sawit, serta menyusun skema penyaluran dana replanting kelapa sawit dari masing-masing bank melalui KUR maupun pembiayaan lainnya.

Peningkatan akses keuangan UMKM terus berlanjut guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Penyaluran kredit UMKM di Sumut mencapai Rp72,58 triliun dan terpantau bertumbuh optimal sebesar 11,21 persen yoy di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.

Porsi kredit UMKM terhadap kredit total juga semakin mendekati target yang dicanangkan pemerintah sebesar 30 persen (Mei 2023 29,40 persen, meningkat cukup signifikan dibanding Mei 2022 25,80 persen).

Selanjutnya, penyaluran kredit konsumtif terpantau bertumbuh 7,07 persen yoy, dengan pertumbuhan tertinggi pada kredit untuk kepemilikan kendaraan bermotor sebesar 13,25 persen yoy.

Baca Juga: Gelar Media Gathering, OJK Ingin Jadi Lembaga yang Transparan

Demikian juga penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) selama 2023 cenderung terbatas namun mulai menunjukkan peningkatan.

Per Mei 2023, penghimpunan DPK tercatat sebesar Rp300,48 triliun dengan pertumbuhan 2,21 persen yoy, ditopang oleh pertumbuhan simpanan Deposito sebesar 7,07 persen yoy.

Struktur simpanan DPK terdiri dari 45,06 persen tabungan, 39,15 persen deposito, dan 15,79 persen giro.

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dalam level yang aman dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,89 persen (April 2023: 0,90 persen) dan NPL gross 2,56 persen (April 2023: 2,53 persen).

Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren penurunan sebesar Rp39 miliar menjadi Rp10,23 triliun (April 2023: Rp10,62 triliun).

Likuiditas industri perbankan yang berkantor pusat di Sumit pada Mei 2023 dalam level yang memadai dengan rasio likuditas yang terjaga.

Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) meningkat masing-masing sebesar 116,82 persen (April 2023: 112,54 persen) dan 23,96 persen (April 2023: 23,63 persen).

Ratio ini jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen serta sangat memadai dalam mengantisipasi kebutuhan transaksional masyarakat Sumut.

Baca Juga: OJK Diminta Segera Jelaskan Duduk Soal Kredit Macet di Bank Mayapada, PSI: Jangan Sampai Terulang Skandal Bank Century

Ketahanan permodalan juga berada dalam level yang solid tercermin dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat sebesar 28,16 persen (April 2023: 27,03 persen).

Kondisi tersebut menunjukkan kecukupan modal perbankan tetap berada pada tingkat yang memadai dalam mengantisipasi risiko kerugian.

OJK terus menjaga ketahanan perbankan terhadap tekanan kondisi makro ekonomi, geopolitik, serta cyber-attack termasuk penguatan digital maturity & digital resiliency.

Selain itu OJK meminta perbankan secara terus menerus memperkuat tata kelola, manajemen assets & liabilities serta anti-fraud system.

Baca Juga: OJK Diminta Segera Jelaskan Duduk Soal Kredit Macet di Bank Mayapada, PSI: Jangan Sampai Terulang Skandal Bank Century

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm