Lembaga hukum atau disebut juga dengan lembaga penegak hukum adalah sebuah entitas yang bertanggung jawab untuk menjaga dan menegakkan keadilan dalam suatu masyarakat.
Sederhananya, lembaga hukum merupakan lembaga yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk mencari keadilan, demikian dikutip dari buku Studi Lembaga Penegak Hukum oleh Budi Rizki Husin.
Secara umum, lembaga hukum berfungsi untuk memastikan adanya keadilan dan kepastian hukum yang berlaku di suatu negara.
Tujuannya agar hukum tidak hanya berlaku secara selektif untuk mereka yang berkuasa, namun juga untuk seluruh lapisan masyarakat.
Lebih spesifiknya, simak fungsi lembaga penegak hukum di bawah ini dijelaskan Gramedia.
Perlindungan warga masyarakat: Lembaga hukum memiliki tanggung jawab untuk melindungi anggota masyarakat dari potensi kejahatan. Melalui berbagai peraturan, lembaga hukum dapat memberikan perlindungan baik secara pencegahan maupun penindakan guna menciptakan tatanan sosial yang aman.
Penyelenggaraan negara hukum: Sebagai lembaga sosial, lembaga hukum memiliki peraturan dan prosedur yang harus dijalankan untuk menjaga kekuatannya di masyarakat.
Pengaturan sanksi: Kontrol sosial diperlukan untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi perintah hukum. Lembaga hukum berperan sebagai alat kontrol sosial yang mencegah meningkatnya perilaku menyimpang dalam masyarakat dengan memberlakukan sanksi yang sesuai.
Petunjuk perilaku masyarakat: Salah satu contoh lembaga hukum di Indonesia adalah kepolisian, yang memiliki wewenang dalam menegakkan peraturan, seperti aturan lalu lintas. Dengan memberikan petunjuk yang jelas, lembaga ini membantu menciptakan keteraturan dan kedamaian dalam masyarakat.
Mengubah perilaku masyarakat: Salah satu tugas lembaga peradilan adalah mengubah perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan norma hukum melalui pendekatan persuasif atau melalui proses hukuman. Tujuan utamanya adalah mengarahkan perilaku masyarakat agar sesuai dengan norma hukum dan mempertahankan tatanan sosial yang ada.