Siaran pers dan foto : Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI (
)
Palembang, Sonora.ID - Kementerian Sosial RI bersama Komisi VIII DPR RI menyalurkan bantuan sosial saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses pada Masa Persidangan V Tahun sidang 2022 - 2023 di Provinsi Sumatera Selatan.
Pada kunker ini, legislator mengunjungi Sentra “Budi Perkasa” di Palembang sebagai salah satu satuan kerja Kemensos.
Kunjungan bertujuan untuk melakukan pengawasan bidang pembangunan sosial, terutama di wilayah Prov. Sumatera Selatan.
“Secara lebih khusus, kunjungan kerja ini bertujuan untuk melihat secara langsung dan berdiskusi dalam penyerapan aspirasi sebagai bahan merumuskan kebijakan dalam peningkatan peran sentra sosial,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily saat membuka kegiatan tersebut.
Tidak hanya melakukan proses pengawasan, Komisi VIII DPR RI dan Kemensos juga menyerahkan berbagai bantuan sosial untuk warga Provinsi Sumatera Selatan.
Di antaranya bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Melalui Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial disalurkan bantuan senilai total Rp209.926.281.000.
Bantuan tersebut terdiri dari bantuan PKH tahap II senilai Rp.209.180.398.000 diberikan untuk 281.727 KPM yang disalurkan melalui Himbara dan PT POS.
Kemudian, untuk bantuan ATENSI senilai Rp.715.883.000 yang diberikan kepada 243 Penerima Manfaat.
Bantuan ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residensial yang meliputi dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.
Pada kesempatan yang sama, Kemensos juga memberikan santunan ahli waris kepada dua orang korban meninggal akibat bencana kebakaran senilai total Rp.30.000.000.
Masing - masing ahli waris mendapat santunan senilai Rp. 15.000.000.
Penyaluran bantuan sosial ini merupakan bentuk responsif Kemensos dalam penanganan permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
Respon cepat ini dilakukan Kemensos melalui 4 UPT Sentra Terpadu dan 27 UPT Sentra yang tersebar di berbagai daerah Indonesia yang bersifat multi layanan dan multi fungsi.
"Kementerian Sosial melalui Sentra sebagai multi layanan dan multi fungsi sebagai garda terdepan agar bisa menangani dengan cepat permasalahan sosial yang ada di masyarakat seperti respon kasus, respon kedaruratan dan bencana baik dari sisi penjangkauannya maupun penanganannya," kata Plt.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Mira Riyati Kurniasih didampingi Kepala Sentra Terpadu "Kartini" di Temanggung Iyan Kusmadiana dan Kepala Sentra "Budi Perkasa" di Palembang Wahyu Dewanto.