Disdik Makassar Ungkap Penyebab SMP Kekurangan Siswa Hingga Tahun Ajaran Baru

19 Juli 2023 14:45 WIB
Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar
Muhyiddin, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar ( Sonora.ID)


Makassar, Sonora.ID - Sejumlah sekolah jenjang SMP di Makassar masih kekurangan siswa hingga tahun ajaran baru 2023/2024 sudah dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Muhyiddin mengatakan jumlah pagu kosong di masing-masing sekolah beragam. Ada yang kurang satu kelas, seperti di SMPN 53 yang beralamat di Jalan Samiun Kecamatan Ujung Pandang.

Terbanyak di SMPN 21 yang berlokasi di Minasa Upa, masih ada lima kelas yang belum terisi. Kekurangan ini disebabkan ‎banyak siswa yang memilih sekolah.

"Misal ada yang mendaftar di sekolah ini, tapi tidak daftar ulang karena memilih-milih. Makanya ini kosong," ujarnya saat ditemui, Selasa (18/7/2023).

Dia menambahkan Disdik berupaya mengisi kekosongan bangku di dua sekolah tersebut.

Baca Juga: Kelas Berbintang Disdik Makassar Masuk Finalis Inovasi Pelayanan Publik 2023

Dengan mengarahkan anak yang belum lulus PPDB datang ke kedua sekolah tersebut.

“Tidak ada lagi jalur zonasi. Sekarang istilahnya kita bikin jalur solusi. Bagi orang tua yang anaknya tidak lulus PPDB yang lalu namun mau bersekolah di negeri, hubungi saya, kita akan beri kebijakan untuk sekolahkan anaknya di sekolah yang masih banyak bangku kosong,” jelasnya.

Muhyiddin menekankan instruksi Wali Kota Makassar, semua anak harus sekolah.

Sehingga diharapkan seluruh orang tua yang masih kesulitan mencari sekolah untuk anaknya untuk melaporkan ke Disdik agar dicarikan solusinya.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm