Sonora.ID - Geliat pertumbuhan perekonomian mendorong pendapatan perpajakan daerah provinsi Riau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, Ahmad Djamhari menyatakan penerimaan pajak daerah pada periode Januari hingga Juni 2023 mencapai 46,54% atau Rp.10,30 triliun, kamis (20/07/2023).
“Penerimaan Pajak di Riau hingga Juni 2023, telah tercapai 46,54% atau Rp.10,30 Triliun dari target Rp.22,13 triliun” jelas Ahmad Djamhari.
Ahmad mengatakan capaian ini berhasil dicapai terutama dari kelompok pajak PPh yang sudah tercapai 59,86% dan tumbuh 16,14% dan dari kelompok pajak PPN telah mencapai target 43,50%.
Sementara itu penerimaan neto jenis pajak PPN DN 60,4% berasal dari kontribusi WP non sawit terutama dari WP Adm Pemerintah dan Pengangkutan dan Pergudangan.
Baca Juga: Sambut Hari Pajak 2023, Kanwil Jakbar Adakan Family Day
Kemudian jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan s.d Juni naik 9,5% dari kenaikan angsuran PPh badan WP industri pengolahan sawit.
PPh Pasal 21 sampai dengan Juni naik 23,4% dari pertambahan PPh Pasal 21 terutama di bulan Januari dan Juni dari WP Pertambangan dan Industri Pengolahan Non Sawit.
Sedangkan, PPh Final turun sampai dengan Juni tumbuh 11% dari kenaikan pembayaran atas PPh Final Jasa konstruksi dan Sewa tanah/Bangunan
PPh Pasal 23 sampai dengan Juni tumbuh 42,8% terutama dari kenaikan pembayaran atas PPh Pasal 23 bunga dan Jasa.
"Semoga hasil penerimaan pajak yang baik ini terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan dalam APBN 2023," tuturnya.
Baca Juga: Memeriahkan HUT DKI ke-496, Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan