Medan, Sonora.ID - Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting mengingatkan dan mendorong Pemerintah Provinsi untuk berinovasi dalam program pemerataan pembangunan dalam mengatasi persoalan kemiskinan di daerah.
Hal itu disampaikan Baskami Ginting menanggapi data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik Sumut terkait angka kemiskinan di daerah ini.
Garis Kemiskinan atau batas kemiskinan yang menjadi penentu kemiskinan di Sumatera Utara mengalami peningkatan pada Maret 2023, menjadi Rp 602.999 per kapita per bulan.
Garis Kemiskinan tersebut meningkatkan sebesar 1,85 persen dibandingkan September 2022 yaitu Rp 592 ribu per kapita per bulan.
Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanuddin mengatakan, kenaikan garis kemiskinan di perkotaan ataupun di perdesaan cenderung merata dan sedikit mengalami perbedaan.
Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Sumatera yang Inklusif, KPw BI Sumut Gelar Fesyar Sumatera 2023
"Jadi garis kemiskinan di Maret 2023 tercatat sebesar Rp 602.999 per kapita per bulan ini ada kenaikan sebesar 1,85 persen dibandingkan September 2022. Jadi kalau kita lihat antara desa dan kota secara umum masing-masing kenaikan garis kemiskinan cukup merata, ada sedikit perbedaan saja," ujar Nurul, Senin (17/07/2023).
Nurul menerangkan, Garis Kemiskinan di perkotaan tercatat sebesar Rp 626.782 per kapita per bulan atau naik 1,88 persen dari Rp 615.000 per kapita per bulan pada September 2022.
Sedangkan, untuk Garis Kemiskinan perdesaan sebesar Rp 573.500 per kapita per bulan, naik 1,72 persen jika dibandingkan dengan garis kemiskinan September 2022 sebesar Rp 564.000 per kapita per bulan.
"Peranan komoditas makanan terhadap garis kemiskinan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditas bukan makanan seperti sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan," ungkapnya