Ketua DPRD Sumatera Utara Minta PT KAI Evaluasi Perlintasan KA

23 Juli 2023 10:10 WIB
Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting
Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting ( Sonora FM Medan)

Medan, Sonora.ID - Ketua DPRD Sumatera Utara Drs Baskami Ginting meminta PT Kereta Api Indonesia untuk mengevaluasi perlintasan kereta api baik yang memiliki petugas maupun tidak. 

Hal itu disampaikan politisi PDI Perjuangan asal Daerah Pemilihan Sumatera Utara 2 itu menanggapi beberapa kecelakaan kereta api di beberapa daerah seperti Asahan, Lampung dan Semarang, Jawa Tengah. 

Pada kesempatan itu Baskami Ginting menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya satu orang dokter di Asahan yang menjadi kecelakaan di perlintasan KA. 

Baskami Ginting kemudian meminta PT KAI Melengkapi perlintasan dengan fasilitas keselamatan.Melakukan evaluasi secara berkala terhadap fasilitas keselamatan di perlintasan. Memperbaiki kondisi jalan pada perlintasan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan; 

Baca Juga: Atasi Angka Kemiskinan Di Sumut, Ketua DPRD Sumut Ingatkan Pemprovsu Berinovasi

Baskami Ginting juga meminta PT KAI menempatkan petugas penjaga di perlintasan kereta api. Memperhatikan dan menyediakan jarak pandang cukup baik bagi masinis maupun bagi pengendara kendaraan bermotor. PT KAI juga diminta memasang spanduk dan alat peringatan tambahan di perlintasan kereta api. Melakukan edukasi dan sosialisasi disiplin mengemudi di perlintasan kereta api. 

Ketua DPRDSU juga meminta pelibatan semua potensi pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat untuk mengamankan perlintasan kereta api. PT KAI juga diminta menutup perlintasan sebidang yang sudah memiliki alternatif baik berupa flyover/underpass maupun pintu perlintasan yang dijaga dalam rentang jarak 800 meter dan yang terpenting PT KAI Melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggar aturan di perlintasan kereta api.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm