Pontianak, Sonora.ID - Perwakilan Unicef, Cahyo menyambut baik dan mendukung “Cuti Dikunjungi Keluarga” (CDK) yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pemprov Kalbar dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) dalam rangka Peringatan dan Pemberian Remisi Hari Anak Nasional (HAN) 2023.
Cahyo menilai hal tersebut merupakan terobosan untuk memastikan hak anak bisa berkomunikasi dengan keluarganya.
“Unicef hadir jelas untuk mendukung pemerintahan di Indonesia, yang masih kurang baik mohon dibantu didorong untuk ditingkatkan, “ ujarnya saat hadir pada kegiatan Perkemahan Anak Binaan dan Keluarga “Stars Of Tomorrow Camp, Community – Based Juvenile Care”, di LPKA Kelas II Sungai Raya, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: 60 Ucapan Selamat Hari Anak Nasional (HAN) 2023 yang Sesuai Tema
Menurutnya Sistem peradilan anak sudah pada proses yang baik namun perlu juga dilihat kembali. “Jadi kami mendorong dan membantu bagaimana caranya proses peradilan anak ini menjadi lebih baik, “ imbuhnya.
Salah satu yang sangat mendasar dari suatu negara itu maju dan beradab adalah bagaimana negara memperlakukan orang, anak, manusia dimana yang sering tidak terlihat adalah seperti anak disabilitas, berkonflik dengan hukum, atau kelompok minoritas. Pada poin ini Kemenkumham hadir untuk memastikan anak yang berkonflik dengan hukum. “bahwa Perlu diprioritaskan anak yang berkonflik dengan hukum”, ungkapnya.
Dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya Cuti Dikunjungi Keluarga (CDK) tersebut agar prosesnya bisa didorong, asumsinya peraturan itu sesuai konteksnya.
“Kita sudah memperingati HAN setiap tahunnya ke depan juga akan diperingati lagi, sampai dimana semua anak memiliki hak yang sama yang dijamin oleh negara, “ pungkasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News