Untar Kukuhkan Prof. Ariawan Gunadi sebagai Guru Besar Hukum Bisnis Termuda

24 Juli 2023 19:25 WIB
Rektor Untar Prof. Agustinus Purna Irawan, Guru Besar Hukum Bisnis FH Untar Prof. Ariawan Gunadi dan Dekan Fakultas Untar Prof. Sudiro.
Rektor Untar Prof. Agustinus Purna Irawan, Guru Besar Hukum Bisnis FH Untar Prof. Ariawan Gunadi dan Dekan Fakultas Untar Prof. Sudiro. ( Sonora.ID/Saortua Marbun)

Sonora.ID Universitas Tarumanagara mengukuhkan Prof Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. sebagai profesor dan dosen tetap bidang ilmu hukum bisnis.

Pengukuhan Ariawan memecahkan rekor MURI sebagai profesor termuda bidang hukum bisnis di Indonesia.

Ia sebelumnya meraih gelar doktor saat berusia 27 tahun dan saat itu dinyatakan lulus dengan predikat cum laude. 

Rektor Universitas Tarumanagara (Untar) Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. mengatakan saat ini setiap dosen harus membuat perencanaan untuk karier dosen dimana puncak karier jabatan dosen tertinggi adalah profesor.

Ia mengungkapkan sesuai dengan ketentuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bahwa dosen setiap dua tahun sekali diperbolehkan mengajukan kenaikan pangkat jabatan akademik sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: FH UNTAR Cetak  Guru Besar Hukum Bisnis, Termuda, Pecahkan Rekor Muri

"Saya kira kalau ketentuannya itu dipenuhi kemudian prestasinya memenuhi ketentuan-ketentuan tadi, Ditjen Diktiristek juga akan memproses (pengajuan kenaikan jabatan akademik) ," ujar Prof. Agustinus kepada awak media di Kampus Untar, Jakarta, Senin (24/07/2023).

Prosesi pengukuhan dilakukan Rektor Universitas Tarumanagara, Prof. Agustinus, dan disaksikan Dekan Fakultas Hukum UNTAR, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, pimpinan Yayasan Tarumanagara dan undangan yang hadir.

Prof. Ariawan Gunadi mengaku capaian yang diraih dalam dunia pendidikan ini, bisa dijadikan motivasi bagi generasi muda agar terus berkarya bagi kebaikan bangsa,

“Saya berharap capaian ini memiliki impact yang konkrit untuk masyarakat. Saya juga memiliki prinsip untuk "Ora et Labora", yaitu berdoa dan terus belajar karena bersama Tuhan, tidak ada yang tidak mungkin,” kata Prof. Ariawan

Dalam orasinya, Ariawan Gunadi membahas fenomena-fenomena yuridis yang terjadi dalam lingkup hukum bisnis internasional, yaitu: adanya kegiatan perdagangan bebas internasional dengan free trade agreement, urgensi untuk mengimplementasikan sistem perdagangan internasional yang berkeadilan, dan kebijakan berbagai negara terutama Indonesia dalam "rebound" dari dampak ekonomi pandemi covid-19.

Menurutnya, fenomena hukum ini menciptakan disrupsi masif dalam status quo perdagangan atau bisnis internasional, sehingga membutuhkan adanya renewal yang harmonis dengan disrupsi tersebut.

“Saya melihat adanya spirit dan upaya pemerintah untuk merevolusi UMKM ke dalam tatanan digital, terutama untuk mewujudkan "rebound" perekonomian nasional yang kongregatif,” ungkapnya.

Kebijakan ini juga bertepatan dengan momen pengangkatan Indonesia sebagai Presidensi G20 dan Ketua Asean di tahun ini, sehingga menjadi momentum Indonesia untuk eksis dan menjadi negara influencer di dunia internasional khususnya perdagangan internasional, guna memperkuat bargaining position dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat dan bangsa, sebagaimana dicita-citakan para founding fathers.

Prof. Ariawan Gunadi menempuh pendidikan Sarjana dan Magister di FH Untar, serta gelar Doktor Ilmu Hukum diperolehnya dari Universitas Indonesia.

Ia meraih gelar Doktor saat berumur 27 tahun, yang menjadikannya sebagai peraih Doktor Ilmu Hukum termuda dari Universitas Indonesia.

Selain sebagai dosen tetap di FH UNTAR, ia juga menjabat sebagai ketua yayasan Tarumanagara.

Baca Juga: FH UNTAR Cetak  Guru Besar Hukum Bisnis, Termuda, Pecahkan Rekor Muri

Sejumlah nama terkenal juga pernah menjabat sebagai ketua yayasan, diantaranya P.K Ojong, pendiri Harian Kompas dan pengusaha terkenal, Ir. Ciputra.

“Saya melihat bahwa menjadi Profesor dan Guru Besar Hukum Bisnis bukanlah sekadar pencapaian, tetapi batu loncatan untuk terus berkarya dan berkontribusi untuk bangsa,” pungkasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm