Sonora.ID - Cara membuka situs yang diblokir tanpa aplikasi tambahan nampaknya menjadi hal mendasar yang perlu diketahui masyarakat Indonesia.
Pasalnya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara aktif memblokir situs-situs tertentu.
Terkadang, kita mungkin membutuhkan akses terhadap situs tersebut sehingga harus mengakalinya dengan memasang aplikasi VPN.
Namun ternyata, ada cara lain untuk mengakses situs yang diblokir selain menggunakan aplikasi tambahan.
Baca Juga: Gak Usah Panik Dulu, Ini 7 Cara Membuka HP yang Lupa Kata Sandi!
Cara Membuka Situs yang Diblokis Tanpa Aplikasi
Adapun sejumlah cara yang dapat dilakukan yakni sebagai berikut.
1. Menggunakan proxy
Salah satu cara termudah untuk membuka blokir situs web adalah dengan menggunakan proxy web publik.
Dilansir dari Avast, proxy ini berfungsi untuk menyembunyikan alamat IP dan mengalihkan lalu lintas internet melalui berbagai server publik.