Polda Sumsel Gelar FGD tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja

26 Juli 2023 15:33 WIB
Ditbinmas Polda Sumsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) di The Sultan Convention Center. Yang beralamat di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan Ilir Bar I Palembang, Selasa (25/7/2023).
Ditbinmas Polda Sumsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) di The Sultan Convention Center. Yang beralamat di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan Ilir Bar I Palembang, Selasa (25/7/2023). ( Sonora.ID/Jati Sasongko)

Palembang, Sonora.ID - Ditbinmas Polda Sumsel menggelar Forum Group Discussion (FGD) di The Sultan Convention Center. Yang beralamat di Jalan Sultan M Mansyur, Kecamatan Ilir Bar I Palembang, Selasa (25/7/2023).

Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK membuka secara langsung.

Hingga memberikan himbauan kepada peserta mengenai bahaya narkoba.

Irjen Pol Wibowo mengatakan, bahwa narkoba menjadi masalah yang serius tidak hanya di Indonesia tapi seluruh Dunia. Mengalami permasalahan yang sama mengenai penyalahgunaan narkoba.

"Dari data yang saya lihat di internat menurut Kepala BNN RI, Komjen Petrus Reinhard Golose bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih sangat memprihatinkan di kalangan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan Tantama Brimob dan Polairud Polda Sumsel

Berdasarkan data Indonesia Drugs Report 2022 Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, pada 2019, prevalensinya sebesar 1,80 persen.

Lalu 2021 sekitar 1,95 persen atau naik 0,15 persen. Total dari rentang usia 15-64 tahun, ada sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota pernah memakai narkoba.

Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya sekitar 4,5 juta penduduk.

Pada peta rawan narkotika, ada total 8.002 kawasan. Angka ini sudah turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 8.691 kawasan.

"Untuk wilayah kita dari sekian juta penduduk, secara nasional kita menempati peringat kedua dalam penyalahgunaan narkoba atau penggunaan barang haram tersebut," jelasnya.

Sehingga dengan adanya FGD ini dapat mengatasi permasalahan ini dari sejak dini. Bahkan mengenal bahaya narkoba di wilayah Sumsel.

"Mari kita bersama-sama memerangi narkoba dan stop penyalahgunaannya. Sehingga Sumsel akan aman dan masyarakat terbebas dari barang harap ini, bahkan kegiatan ini harus dilakukan secara berkelanjutan," aku dia.

Sementara itu, Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Sofyan Hidayat SIK MM mengatakan, bahwa tema FGD yang diselenggarakan ini yakni bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja untuk mengwujudkan Harkamtibmas yang kondusif menuju pemilu damai 2024.

"Kita menggelar FGD ini untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya pelajar maupun mahasiswa," benernya.

Untuk itu pihaknya mengundang mahasiwa, guru, kepala sekolah, mahasiswa untuk ikut dalam kegiatan ini.

Baca Juga: Arahan Kapolda Sumsel kepada Bintara Remaja Lulusan 2023

"Ada sekitar 150 peserta dalam kegiatan kita ini, sehingga kita harapkan dengan kegiatan ini mereka dapat memahami bahaya narkoba, sehingga mereka bisa menjauh dari narkoba," tandasnya.

Terpisah, Ditres Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika milik 13 orang tersangka dari 8 Laporan Polisi.

Pemusnahan dilakukan di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel dipimpin langsung Wadir Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH, Selasa 25 Juli 2023 pagi.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni sabu-sabu total sebanyak 1.030 gram atau 1 kilogram lebih dan 439 butir pil ekstasi.

“Barang bukti tersebut diamankan dari 13 orang tersangka di sejumlah wilayah Sumsel,” ujar AKBP Harissandi kepada awak media.

Mantan Kapolres Lubuklinggau ini menjelaskan 13 orang itu yakni 7 orang ditangkap di Palembang dengan barang bukti sabu sebanyak 305 gram dan 439 butir pil ekstasi dengan 4 laporan polisi.

“Lalu, 3 orang yang diamankan di Kabupaten Muba dengan barang bukti sabu sebanyak 555 gram dengan 2 laporan polisi,” terangnya.

Kemudian di Kabupaten Banyuasin, petugas meringkus 3 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 170 gram sabu dari 2 laporan polisi.

Dari pemusnahan barang bukti ini, polisi berhasil menyelamatkan 7.058 jiwa anak bangsa dari bahaya narkoba.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm