Tw II Serapan Rendah, 6 SKPD Banjarmasin Diberi Treatment Khusus!

27 Juli 2023 14:17 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Hingga triwulan II tahun 2023, masih ada sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang serapan anggarannya masih sangat rendah.

Berdasarkan data yang diperoleh, ada 23 SKPD yang capaian keuangannya masih dibawah target. Atau dibawah 50 persen, alias masuk kategori kurang.

Enam terendah diantaranya, Bakesbangpol 13,59 persen, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan 24,93 persen, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 25,29 persen.

Lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) 28,91 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) 29,58 persen serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) 35,56 persen.

Sedangkan untuk capaian fisik, ada 24 SKPD yang dibawah 50 persen. Atau masuk dalam kategori kurang.

Baca Juga: Sarasehan di Makassar, Pupuk Kaltim dan Ombudsman RI Dukung Optimalisasi Distribusi Pupuk Subsid

Enam terendah diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 25,28 persen, Bakesbangpol 25,49 persen, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan 27,87 persen. 

Kemudian, Dinas Pendidikan (Disdik) 29,96 persen, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) 32,80 persen serta Kecamatan Banjarmasin Tengah 42,69 persen.

Hal itu mengemuka, usai digelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Realisasi Penyerapan Anggaran Triwulan II tahun 2023, di aula Kayuh Baimbai, Kamis (27/7).

"Kita minta Asisten yang membidangi untuk melakukan rapat kembali. Apa masalahnya, bahkan sampai kurang sekali," ucap Ibnu Sina, Wali Kota Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Hingga triwulan II tahun 2023, masih ada sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin yang serapan anggarannya masih sangat rendah.