"Bagaimana pendekatan kita mendigitalisasi dari kepuasan pelanggan, ini adalah pendekatan yang harus kita lakukan bersama," ucapnya.
Adapun lima komponen pajak yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan, dan Pajak Rokok.
Untuk meningkatkan pendapatan dari lima sektor pajak itu, Bapenda Jabar membuat terobosan sistem pajak, baik untuk PKB, BBNKB, PBBKB, pajak air permukaan, maupun pajak rokok yang tujuan utamanya mempermudah pelayanan pembayaran pajak.
"Kalau kita cermati, ada dua polda, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya. Makanya saya berjuang dengan pendekatan digitalisasi untuk memberikan kepuasan dan kemudahan semua. Kalau mau bayar pajak supaya mudah," ucapnya.
Dedi menambahkan, transaksi yang dicatakan melalui digital di aplikasi pada 2021 mencapai Rp500 miliar. Setehan berselang ada 741 ribu transaksi pembayaran pajak dengan nilai penerimaan mencapai hampir Rp700 miliar.
Baca Juga: Netralitas Ikatan Alumni (IKAL) Lemhannas Untuk Jaga Keutuhan Bangsa