Perluas Akseptasi, JakCard Bank DKI Kini Bisa Digunakan sebagai Tiket Perjalanan KRL

27 Juli 2023 20:05 WIB
Volume pengguna Commuter Line Jabodetabek sepanjang Juli 2023 hingga 25 Juli mencapai sebanyak 19.370.263 orang.
Volume pengguna Commuter Line Jabodetabek sepanjang Juli 2023 hingga 25 Juli mencapai sebanyak 19.370.263 orang. ( )


Sonora.ID - Volume pengguna Commuter Line Jabodetabek sepanjang Juli 2023 hingga 25 Juli mencapai sebanyak 19.370.263 orang.

Sedangkan rata-rata pengguna di hari kerja sebanyak 857.968 orang per hari. Untuk rata-rata pada hari libur dan akhir pekan sebanyak 626.974 orang per hari, dengan pengguna terbanyak pada Senin 3 Juli lalu yaitu sebanyak 912.923 orang.

Sementara itu jumlah transaksi pembayaran tiket Commuter Line Jabodetabek dengan menggunakan kartu tap (Kartu Multi Trip dan Uang Elektronik Bank) sebanyak 95% dari total transaksi. Sedangkan transaksi menggunakan QR Code sebanyak 5%.

Menyikapi tinggi antusiasme masyarakat menggunakan Commuter Line sebagai pilihan angkutan umum, Bank DKI berkolaborasi bersama PT. Kereta Commuter Indonesia (KCI) dalam menghadirkan kemudahan tiket perjalanan kereta commuter line (KRL), lewat JakCard.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono mengatakan, implementasi ini menjadi sebuah momentum penting dalam upaya perluasan akseptasi JakCard bagi masyarakat khususnya pengguna KRL dengan mobilitas yang tinggi.

Baca Juga: Menko Luhut Pertanyakan Penolakan Kemenperin Soal Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

”Melalui implementasi ini, Bank DKI semakin melengkapi layanan dalam mewujudkan ekosistem transaksi non-tunai di DKI Jakarta. Hal ini juga sejalan dengan dukungan Bank DKI dalam mewujudkan integrasi pembayaran transportasi umum di DKI Jakarta” ujar Amirul dalam siaran pers yang diterima, Kamis (27/07/2023).

Mengenai kerjasama ini, Direktur Utama Bank DKI, Fidri Arnaldy menjelaskan, akseptasi JakCard sebagai tiket perjalanan KRL menjadi salah satu bagian dari upaya Bank DKI dalam memperkuat segmen Kartu Uang Elektronik, dan memberikan pilihan bertransaksi secara non-tunai bagi masyarakat.

“Bank DKI memandang optimis transaksi uang elektronik semakin meningkat sebagai bagian dari preferensi masyarakat bertransaksi secara mudah, aman dan nyaman, " ujar Fidri.

Sebagai informasi, sejak diluncurkan pada tahun 2007, Bank DKI terus memperluas akseptasi JakCard, yang kini bisa digunakan untuk berbagai tiket masuk seperti Taman Margasatwa Ragunan, Monumen Nasional, Taman Impian Jaya Ancol dan berbagai museum kelolaan Pemprov DKI Jakarta.

Tidak hanya itu, JakCard juga dapat digunakan di sejumlah ruas tol seperti Jagorawi, JORR, Bogor Outer Ring Road, ruas tol dalam kota hingga tol Bali-Mandara.

Untuk kebutuhan tiket transportasi, JakCard dapat digunakan untuk tiket Transjakarta, Mikrotrans, MRT, LRT Jakarta, serta LRT Jabedebek.

Lebih lanjut, Fidri mengaku optimis bahwa JakCard yang kini dapat digunakan sebagai tiket perjalanan KRL, dapat semakin diminati mengingat Bank DKI terus mencatat pertumbuhan penggunaan JakCard, dimana pada Juni 2022 tercatat sebanyak 2,5 juta transaksi, dan per Juni 2023 total transaksi penggunaan JakCard tercatat sebanyak 5,1 juta transaksi atau tumbuh 104,86% secara Year on Year (YoY).

Senada dengan hal tersebut, Direktur Operasi dan Pemasaran PT. Kereta Commuter Indonesia Broer Rizal menyampaikan apresiasi dan harapannya atas jalinan kolaborasi yang dilakukan bersama Bank DKI ini sebagai upaya untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

“Dengan Implementasi JakCard Bank DKI ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan pilihan untuk transaksi pembayaran tiket bagi masyarakat yang akan menggunakan Commuter Line Jabodetabek “, ungkap Broer Rizal.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm