Pemkot Makassar Tertinggi Kedua Nasional Belanja Lewat e-Katalog

28 Juli 2023 23:25 WIB
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani
Kantor Balaikota Makassar di jalan ahmad yani ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar masuk dalam tertinggi kedua dalam transaksi belanja daerah melalui e-Katalag.

Tercatat dengan nilai transaksi Rp645,34 miliar per tanggal 21 Juli 2023. Hal ini berdasarkan pendataan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI.

Berdasarkan pemeringktan, Medan di posisi pertama dengan nilai transaksi Rp1 triliun. Posisi Makassar di atas Surabaya yang membukukan transaksi Rp635,60 miliar.

Kota Semarang dan Tangerang Selatan nilai transaksi di bawah Rp500 miliar.

Hasil evaluasi LKPP RI diumumkan Kepala LKPP RI Henrar Prihadi dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pengadaan 2023 di Kota Solo, Kamis (27/07/2023).

Baca Juga: DTRB Makassar Ingatkan Gedung Publik Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

"Sampai tanggal 21 Juli untuk APBD 2023, Pemkot Makassar meraih peringkat kedua secara nasional kategori nilai transaksi pengadaan barang dan jasa melalui metode e-Purchasing," kata Kepala BLPBJ Makassar Sybli Muhammad.

Capaian ini, lanjut Sybli merupakan bukti komitmen Pemkot Makassar terhadap intruksi Presiden RI untuk mewujudkan target nilai transaksi e-Katalag Rp500 triliun di 2023.

Di mana Presiden Jokowi memprioritaskan metode pengadaan barang dan jasa melalui metode e-Purchasing.

"Tahun lalu realisasinya hanya Rp80 triliun, sedangkan tahun ini target secara nasional itu Rp500 triliun," tuturnya.

Sybli Muhammad berharap performa ini dapat dipertahankan Pemkot Makassar hingga akhir tahun 2023.

"Syukur-syukur kita bisa menduduki peringkat satu nasional," tutupnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm