Ir. Soekarno sebagai Ketua PPKI: Profil dan Tugas

31 Juli 2023 13:55 WIB
Ir. Soekarno sebagai Ketua PPKI: Profil dan Tugas
Ir. Soekarno sebagai Ketua PPKI: Profil dan Tugas ( Wikimedia Commons)

Sonora.ID - Setelah BPUPKI bubar, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di mana Ir. Soekarno dipilih sebagai ketua PPKI. Lantas, apa profil dan tugas ketua PPKI?

PPKI dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 dengan diketuai Ir. Soekarno serta wakil ketua Mohammad Hatta.

Anggotanya terdiri dari 21 orang yang berasal dari berbagai etnis di Indonesia, dengan rincian 12 orang dari Jawa, 3 dari Sumatera, 2 dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 dari Nusa Tenggara, 1 dari Maluku, serta 1 orang dari golongan Tionghoa.

Baca Juga: Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, Ketiga & Pengaruhnya Bagi Indonesia

Profil Ketua PPKI Ir. Soekarno

Soekarno, yang biasa dipanggil Bung Karno, dilahirkan di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta pada tanggal 21 Juni 1970, demikian dikutip dari laman Perpusnas.

Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya bernama Ida Ayu Nyoman Rai. Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun tinggal bersama orang tuanya di Blitar.

Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di Surabaya, kemudian melanjutkan ke HBS (Hoogere Burger School).

Setelah lulus dari HBS pada tahun 1920, ia pindah ke Bandung dan melanjutkan studi di THS (Technische Hoogeschool atau Sekolah Teknik Tinggi, sekarang dikenal sebagai ITB). Pada tanggal 25 Mei 1926, ia berhasil mendapatkan gelar "Ir".

Ia aktif di dunia politik dan pada masa penjajahan Belanda, Soekarno juga sempat ditangkap, ditahan, dan diasingkan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm