Pontianak, Sonora.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalbar melaporkan sebaran titik panas di Kalbar sebanyak 1044 titik, sementara titik panas terbanyak berada di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yaitu 350 titik panas.
Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Provinsi Kalbar, Daniel, mengatakan BPBD Provinsi Kalbar saat ini terus melakukan upaya dalam rangka pencegahan karhutla di Kalbar diantaranya;
Pertama, Mengoptimalkan pelaksanaan patroli darat dengan melibatkan semua unsur instansi terkait termasuk TNI - Polri, masyarakat dan dunia usaha untuk mengawasi daerah - daerah yang berpotensi rawan terjadi karhutla.
"Kedua, menegakkan dan mengawal implementasi Perda Kalbar No.1 Tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal, " jelasnya.
Baca Juga: Sebanyak 6,3 Hektar Lahan Terbakar di Kalimantan Selatan
Ketiga lanjut Daniel, memaksimalkan patroli udara yang dikendalikan oleh satgas operasi udara. Keempat, melaksanakan TMC, yang kelima melaksanakan Water Bombing, Keenam mengaktifkan Kelompok Masyarakat dan Desa Tangguh Bencana, Tujuh, memasang spanduk berisi ajakan dan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan, dan kedelapan, melakukan penyebaran pamflet tentang bahaya bencana asap.
"Kami juga menghimbau menkepada masyarakat ketika ada operasi pemadaman yang dilakukan oleh helikopter dalam proses Water Bombing, ketika pengambilan air kami menghimbau agar masyarakat tidak mendekati lokasi pengambilan air oleh helikopter, karena ini akan berbahaya bagi keselamatan masyarakat, " tegasnya.
Kemudian Daniel juga menambahkan ketika operasi Water Bombing dilakukan oleh helikopter supaya masyarakat menjauh dari lokasi yang akan di Bombing dengan air agar tidak menimbulkan permasalahan di lapangan.
Sementara itu Koordinator Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Supadio Pontianak, Sutikno menerangkan terkait potensi hujan di Kalbar dalam beberapa waktu ke depan. "Berpotensi hujan tanggal 1-3 Agustus di Kalbar, " terangnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.