Menteri ESDM: Pemerintah Priotitaskan Suplai Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri

31 Juli 2023 20:47 WIB
Menteri ESDM: Pemerintah Priotitaskan Suplai Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Menteri ESDM: Pemerintah Priotitaskan Suplai Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri ( Istimewa (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden) )
Sonora.ID - Presiden Joko Widodo hari ini, Senin, (31/7) memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakar, dalam rangka membahas strategi besar pemerintah terkait gas bumi.
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif mengatakan, bahwa pemerintah memprioritaskan suplai gas produksi dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
 
"Tentu saja kita harus memprioritaskan suplai gas yang kita produksi itu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri lebih dahulu dan kemudian juga memastikan bahwa operasionalnya itu efisien sehingga kita bisa mendapatkan gas yang kompetitif untuk bisa mendukung berkembangnya industri-industri dalam negeri," kata Arifin. 
 
Lebih lanjut Menteri ESDM, pemerintah terus berupaya untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi gas secara besar, serta memanfaatkan potensi-potensi yang ada di dalam negeri.
 
 
Hal tersebut diharapkan dapat menjaga keberadaan suplai gas untuk industri-industri dalam negeri.
 
Meski demikian, Arifin mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan larangan ekspor komoditas gas.
 
Menurutnya, kelebihan produksi di dalam negeri harus bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah.
 
"Jadi memang kalau kita produksinya banyak, di dalam negeri itu belum mampu menyerap, nah ini kan harus bisa kita manfaatkan sebagai pendapatan untuk pemerintah ya," lanjut Arifin.
 
 
Menteri ESDM kembali menegaskan bahwa saat ini pasokan gas di dalam negeri masih mencukupi. Dari seluruh produksi gas dalam negeri, 67 persennya telah dipakai di dalam negeri.
 
"Nah, sisanya yang belum terserap inilah yang kita lakukan penjualan komersial, antara lain diekspor dalam bentuk LNG maupun gas pipa," tutup Arifin. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm